JAKARTA, KOMPAS.com - Tambang emas Toka Tindung di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara merupakan tambang emas terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Tambang ini dikelola oleh PT Archi Indonesia Tbk (ARCI), yang merupakan bagian dari PT Rajawali Corporation, perusahaan milik pengusaha Peter Sondakh.
Perusahaan yang baru saja melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 28 Juni 2021 lalu itu, menargetkan bisa menggarap bisnis emasnya dari hulu hingga hilir.
Baca juga: Mengenal Jiaozi, Uang Kertas Pertama di Dunia
Banyak pembaca yang penasaran dengan tambang emas Toka Tidung sehingga menduduki puncak berita terpopuler Money hari ini, Sabtu (27/11/2021).
Selain itu, Kompas.com juga merangkum berita populer lainnya yang sayang Anda lewatkan.
Tambang emas Toka Tindung di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara terus berkembang seiring dengan potensi temuan cadangan bijih (reserve) di lokasi tersebut. Tambang emas terbesar di kawasan Asia Tenggara ini dikelola oleh PT Archi Indonesia Tbk (ARCI).
Archi merupakan bagian dari PT Rajawali Corporation, perusahaan milik pengusaha Peter Sondakh. Archi mengelola Tambang Emas Toka Tindung melalui anak usahanya, PT Meares Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya.
Perusahaan yang baru saja melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 28 Juni 2021 lalu itu, menargetkan bisa menggarap bisnis emasnya dari hulu hingga hilir. Mulai dari kegiatan eksplorasi, kontraktor penambangan, pabrik pengolahan, permunian, hingga produk logam emas batangan.
Infrastuktur di kawasan Sirkuit Mandalika di Lombok, Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) siap menggelar balapan bertaraf internasional seperti Formula 1 (F1) maupun MotoGP.
Kesiapan Sirkuit Mandalika ini disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
"Setelah menunggu 20 tahun lebih, saat ini kita memiliki sirkuit balap yang bertaraf internasional bahkan dapat dilaksanakan untuk ajang Formula 1 atau F1,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (16/11/2021).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 1 juta pada akhir tahun 2021 ini.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 21 Tahun 2021 yang mengatur syarat pencairan BSU 2021.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.