Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Bikin Surat Edaran: Fasilitas Umum BUMN Wajib Gratis

Kompas.com - 27/11/2021, 08:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Menteri BUMN Erick Thohir baru saja menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-16/MBU/11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN.

Entah kebetulan atau tidak, surat edaran berisi perintah kepada seluruh BUMN ini dirilis tak lama setelah viral aksi Erick Thohir menyinggung toilet umum berbayar di SPBU Pertamina. 

Merujuk pada surat yang diteken pada 24 November 2021 ini, Erick Thohir menegaskan bahwa semua fasilitas umum yang berada di bawah pengelolaan BUMN harus dikelola dan dipelihara dengan baik, dan yang paling penting, masyarakat bisa mengaksesnya secara gratis. 

"Pemberian layanan oleh BUMN yang di dalamnya terdapat fasilitas umum dan fasilitas sosial agar senantiasa dilakukan perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan yang memadai sehingga memberikan dampak optimal dan tidak membebani bagi masyarakat yang menggunakannya. (Tidak dipungut biaya bagi masyarakat pengguna)," kata Erick Thohir dalam surat edaran yang diumumkan di laman resmi Kementerian BUMN seperti dikutip pada Sabtu (27/11/2021).

Baca juga: Benarkah Bandara Kualanamu Sudah Dijual ke Asing?

Masih menurut surat edarannya, mantan bos Inter Milan ini meminta semua BUMN melakukan perawatan sesuai dengan standar kualitas layanan, termasuk dalam aspek kebersihan.

Ia bilang, gratis atau tidak berbayar tak bisa menjadi alasan fasilitas umum yang disediakan BUMN tidak dijaga dengan baik. 

Dia juga meminta seluruh komisaris maupun dewan pengawas BUMN bisa ikut mengawasi direksi dalam pelaksanaan perintah sesuai surat edaran agar dilaksanakan dengan baik di lapangan. 

Apabila BUMN mengenakan biaya kepada masyarakat atas fasilitas umum miliknya, maka hal itu bisa dikategorikan sebagai pungutan liar alias pungli. 

Baca juga: Daftar 7 BUMN Terbesar di Indonesia dari Sisi Aset, Siapa Juaranya?

"Dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN diminta untuk mengawasi pelaksanaan surat edaran ini," tulis Erick Thohir. 

Polemik toilet SPBU Pertamina

Sebelumnya Erick Thohir meminta Pertamina memperbaiki layanan fasilitas toilet di SPBU-SPBU yang berada di bawah perusahaan tersebut. Ia bilang, fasilitas toilet harusnya tak berbayar.

Pernyataan Erick tersebut merespons ramainya pembicaraan masyarakat beberapa waktu terakhir tentang pungutan sebesar Rp 2.000 di toilet SPBU. Tagihan itu dinilai masyarakat sebagai pungutan liar (pungli) dan tidak bersifat sukarela.

"Saya minta direksi Pertamina harus perbaiki, dan saya minta nanti seluruh kerja sama dengan pom bensin swasta yang di bawah Pertamina juga toiletnya enggak boleh bayar. Harus gratis," ujarnya seperti dikutip dalam postingan akun Instagram resminya @erickthohir.

Baca juga: Berapa Jumlah BUMN di China dan Mengapa Mereka Begitu Perkasa?

Pada postingan berupa video tersebut, Erick nampak sedang berada di salah satu SPBU Pertamina. Ia berbincang secara langsung dengan penjaga toilet SPBU, yang mengaku mengenakan bayaran sebesar Rp 2.000 setiap kali penggunaan toilet.

Menurut petugas tersebut, ia hanya bekerja sesuai arahan atasannya, sehingga tak tahu terkait boleh atau tidaknya mengenakan tarif bagi pengguna toilet di SPBU.

Menanggapi hal itu, Erick mengatakan, toilet merupakan fasilitas umum yang seharusnya gratis digunakan. Ia bilang, keuntungan yang didapat dari pemilik SPBU sudah diperoleh dari penjualan bahan bakar minyak (BBM) serta penyewaan lahan untuk toko-toko.

Oleh sebab itu, ia menegaskan, toilet di SPBU sudah seharusnya gratis untuk digunakan masyarakat.

Baca juga: Bos PLN Klaim Tarif Listrik RI Termurah se-ASEAN, Bagaimana Faktanya?

"Saya mengharapkan fasilitas umum seperti ini harusnya gratis, karena kan sudah dapat dari jualan bensin. Sudah gitu ada juga toko kelontong. Jadi masyarakat mestinya mendapat fasilitas tambahan," ungkap Erick.

Dalih Pertamina

Sebelumnya, terkait pungutan toilet di SPBU, Unit Manager Communication Relations dan CSR MOR III Pertamina Eko Kristiawan mengatakan, membayar setelah menggunakan toilet di SPBU bersifat sukarela.

Artinya, masyarakat dibolehkan untuk membayar maupun tidak setelah menggunakan toilet. Apabila ingin membayar, hal itu bagus, namun apabila tidak membayar pun juga tidak menjadi soal.

"Di SPBU default-nya toilet tidak bayar dan sifatnya sukarela," ujar Eko saat dihubungi.

Ia mengatakan, di beberapa SPBU sebenarnya tersedia pula toilet yang berbayar, namanya toilet eksklusif. Berbarengan dengan adanya toilet eksklusif, SPBU tersebut juga pasti menyediakan toilet yang gratis.

Baca juga: Apa Arti Berhad, Sdn, dan Sdn Berhad pada Nama Perusahaan Malaysia?

Adapun menurut Eko, jika ada pengelola SPBU yang memasang tarif untuk penggunaan fasilitas toilet, biasanya uang tersebut digunakan untuk biaya kebersihan.

"Iya, untuk kebersihan saja," kata dia.

Mulai disosialisasikan

Terpisah, Corporate Secretary Subholding Commercial And Trading Pertamina Irto Ginting mengatakan, pihaknya memastikan akan menggratiskan penggunaan toilet di SPBU perusahaan.

Oleh sebab itu, pihaknya akan mengingatkan kembali para pemilik SPBU yang bekerja sama dengan Pertamina terkait layanan akses toilet gratis, termasuk dalam hal kebersihan toilet tersebut.

Toilet merupakan salah satu bentuk layanan yang ada di SPBU,” kata Irto dalam keterangannya.

“Kami sosialisasikan kembali ke para pemilik SPBU untuk meningkatkan layanan ke masyarakat, tidak hanya layanan BBM namun juga termasuk memastikan ketersediaan toilet secara gratis, serta memperhatikan kebersihan dan kenyamanannya,” tambah dia.

Poster yang dibagikan salah satu warganet di media sosial menyebut uang yang dibayarkan saat menggunakan toilet di SPBU sebagai pungutan liar (pungli).FACEBOOK Poster yang dibagikan salah satu warganet di media sosial menyebut uang yang dibayarkan saat menggunakan toilet di SPBU sebagai pungutan liar (pungli).

Baca juga: Saham Bandara Kualanamu Dilepas ke Asing, Pemerintah Klaim Untung Banyak

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com