JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih terus menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau subsidi upah (BSU) kepada pekerja/buruh.
Hingga kini, BSU telah tersalurkan kepada 7.163.043 penerima.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, adanya perluasan BSU tersebut, BPJS Ketenagakerjaan sebagai kolektif data peserta telah menyerahkan 8.283.364 data calon penerima BSU 2021.
Baca juga: Penerima BLT Subsidi Upah Ditambah 1,6 Juta, Siapa yang Berhak Mendapatkan?
Jumlah tersebut sudah mencakup penerima BSU melalui skema perluasan.
"Saat ini terdapat 392.018 data yang masih memerlukan perbaikan. Namun, untuk calon penerima yang duplikasi dengan bansos atau bantuan pemerintah lain memang tidak bisa mendapatkan BSU," ujar Ida melalui siaran pers tertulisnya, baru-baru ini.
Sebagaimana diketahui, Kemenaker telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Permenaker 21/2021 tersebut merupakan aturan perluasan penerima BSU tahun 2021, mengingat masih ada sisa anggaran BSU tahun 2021.
"Perluasan BSU ini kami lakukan untuk mengefektifkan sisa anggaran BSU tahun 2021, sehingga sisa anggaran ini dapat mendorong tercapainya target BSU sebagai upaya mitigasi dampak pandemi pada sektor ekonomi," kata dia.
Baca juga: Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Diperluas, Ini Syarat Pencairan BSU 2021
Untuk mengecek apakah Anda berhak atas bantuan subsidi gaji tersebut bisa melakukan beberapa langkah ini:
1. Telusuri ke situs bsu.kemnaker.go.id.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.