2. Pilih salah satu jenis pengaduan gangguan, perlu untuk diketahui jika jenis gangguan hanya dapat diubah sebelum memilih ID Pelanggan/No. Meter.
3. Lalu pilih ID Pelanggan/No. Meter yang telah terdaftar pada akun PLN Mobile, atau masukkan ID Pelanggan/No. Meter secara manual jika belum terdaftar, maupun ID Pelanggan/No. Meter lainnya. pelanggan juga dapat memilih menu "Gunakan Titik Lokasi".
4. Pastikan tagging koordinat lokasi gangguan telah sesuai, kemudian pilih "KONFIRMASI".
5. Isikan data lokasi yang sesuai mulai dari Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan. Kemudian pilih tombol "LANJUTKAN".
6. Lampirkan foto kendala (bila ada), dan input deskripsi laporan, lanjutkan dengan memilih "KIRIM PENGADUAN".
7. Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx. Pilih “OK” sehingga laporan diteruskan ke pihak terkait, sementara layar gawai diteruskan ke halaman Riwayat Pengaduan.
Baca juga: Ketika Mata Uang China Laris Manis dan Resmi Berlaku di Era Majapahit
Selanjutnya, pelanggan tinggal melacak status penanganan gangguan yang dilakukan oleh petugas PLN terhadap laporan secara real time. Mulai dari waktu laporan diterima, status petugas menuju lokasi gangguan, status pekerjaan penanganan gangguan oleh petugas hingga status permasalahan pelanggan selesai diatasi.
Bagi pelanggan yang ingin mengetahui status laporan saat ini dapat mencoba cara berikut untuk mengakses halaman status laporan:
1. Klik fitur pengaduan
2. Perhatikan di bawahnya akan ada daftar pengaduan terakhir yang diadukan.
3. Klik kode pengaduan yang sebelumnya telah didapatkan.
4. Setelah itu akan ada detail pengaduan.
5. Silahkan cek sampai di mana pengaduannya.
Status laporan pengaduan yang ada dalam PLN Mobile akan berubah seiring dengan proses pelayanan oleh petugas PLN. Status pengaduan tersebut sebagai berikut:
1. Lapor (Laporan masih bisa di batalkan oleh pelapor)