Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Cara Mengumpulkan Modal Usaha

Kompas.com - 28/11/2021, 10:29 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam dunia bisnis, dikenal macam-macam modal usaha. Ada capex (capital expenditure) alias belanja modal dan opex (operational expenditure) alias belanja operasional.

Modal usaha harus kamu persiapkan jika ingin menjalankan sebuah bisnis. Belanja modal biasanya dana yang digelontorkan untuk mulai membuka usaha.

Sementara belanja operasional adalah modal usaha rutin yang harus dikeluarkan setiap bulan atau tahun, seperti gaji karyawan, biaya listrik dan air, sewa tempat, dan kegiatan operasional perusahaan lainnya.

Bagaimana cara mengumpulkan modal usaha ini? Berikut tipsnya, seperti dikutip dari Cermati.com:

1. Sisihkan dari gaji

Jika bisnis tersebut adalah usaha sampingan, sementara pekerjaan utama adalah karyawan kantoran, kamu dapat menyisihkan uang dari gaji setiap bulan untuk modal usaha ini.

Persentasenya tergantung kemampuan. Semakin besar yang dialokasikan, semakin banyak modal usaha yang terkumpul. Namun kamu bisa menyamaratakan persentase bujet modal usaha dengan investasi yakni 10 persen dari gaji.

Tempatkan uang tersebut di rekening tabungan khusus modal usaha. Kamu bisa menaruh di deposito atau tabungan berjangka.

Baca juga: Cara Mengitung Masa Kerja di Sebuah Perusahaan

2. Berani berinvestasi

Mengumpulkan modal usaha dari investasi? Bisa banget. Investasikan uang pada instrumen yang menawarkan imbal hasil tinggi, seperti investasi saham, investasi emas, investasi reksa dana saham, investasi peer to peer lending, atau lainnya.

Return atau imbal hasil dari investasi dapat menjadi tabungan modal usaha. Tetapkan saja hasil investasi yang kamu harapkan dan jangka waktunya, sehingga akan menentukan besaran anggaran investasi yang harus kamu keluarkan setiap bulan.

Contohnya untuk modal usaha capex dan opex butuh perkiraan dana Rp 500 juta (sudah menghitung inflasi) untuk awal bisnis. Target membuka bisnis 5 tahun ke depan.

Investasi reksa dana saham dengan return yang diharapkan 16 persen per tahun. Maka, kamu perlu menyisihkan bujet investasi sekitar Rp 5,5 juta per bulan dari gaji.

3. Cari penghasilan tambahan

Jika gaji sebagai karyawan kantor dirasa kurang untuk mengalokasikan anggaran investasi dan tabungan sebagai modal usaha, kamu harus putar otak mencari penghasilan tambahan. Di antaranya menjadi freelancer.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com