Hukum dalam perdagangan internasional adalah, semakin murah dan semakin bagus kualitas barang atau jasa, maka semakin besar pula suatu negara melakukan ekspor. Jika produsen di suatu negara tidak memiliki keunggulan absolut, maka mereka tidak akan pernah mengekspor apa pun.
Dikutip dari laman Gramedia Blog, berikut ini manfaat dari perdagangan internasional:
Manfaat pertama dari perdagangan internasional adalah tentunya guna menaikan devisa negara, bagaimana caranya?
Melalui pertukaran perdagangan dengan cara mengimpor maupun mengekspor barang yang ada di dalam ke luar negeri dan begitu pula sebaliknya. Apabila devisa negara meningkat, maka akan menyebabkan beberapa hal ini.
Manfaat pertama dari perdagangan internasional adalah menggenjot pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi atau kenaikan produk nasional bruto (GDP) ini dihasilkan melalui faktor produksi milik warga negaranya yang tinggal di dalam maupun luar negeri dan warga negara yang tinggal di dalamnya maupun yang tinggal di luar negeri tidak termasuk dalam GDP, jadi hanya faktor produksinya saja.
Stabilitas harga yang dimaksud merupakan cara pemerintah mempertahankan harga ketika terjadi fenomena inflasi yang mulai meninggi. Inflasi sendiri merupakan peningkatan ketersediaan uang, sehingga dapat menyebabkan kenaikan harga barang.
Eksistensi tenaga kerja merupakan salah satu faktor yang dapat memengaruhi kelancaran dari segala tindakan yang berhubungan dengan pengadaan barang maupun jasa.
Pertumbuhan ekonomi yang terjadi di suatu negara dapat membuat perusahaan pengekspor akan menerima banyak pesanan, sehingga perusahaan akan membutuhkan tenaga kerja tambahan agar dapat menyelesaikan pesanan permintaan konsumen.
Dengan menambah tenaga kerja, maka perusahaan tersebut juga membuka lapangan kerja baru yang dapat menyebabkan berkurangnya angka pengangguran di negara tersebut, sehingga dapat menguntungkan kedua belah pihak.
Manfaat pertama dari perdagangan internasional adalah sebagai pemenuhan kebutuhan, terutama yang belum bisa diproduksi di dalam negeri.
Kerjasama perdagangan internasional dapat membuat negara lain yang tidak memiliki barang maupun jasa yang diinginkan menjadi terpenuhi.
Contohnya, Indonesia merupakan salah satu negara di Asia yang mengolah kedelai menjadi tempe, berbeda dengan negara di Eropa maupun Amerika.
Oleh karena itu dengan menjalin kerja sama dengan negara-negara di Eropa maupun Amerika, negara tersebut dapat memenuhi kebutuhan pangan nabatinya, yaitu kedelai yang diolah menjadi tempe. Begitu pula sebaliknya.
Perdagangan internasional adalah dilakukan dan disetujui oleh kedua negara yang bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan yang ada di negara lain, ketika negara tersebut tidak dapat memproduksi kebutuhan yang dimaksud. Alasan tak dapat memproduksi kebutuhan tersebut bisa bermacam-macam salah satunya adalah iklim negara yang berbeda.
Kebijakan perdagangan internasional adalah tentu memiliki tujuan untuk mendapatkan keuntungan secara internal maupun eksternal. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, negara tidak akan mampu untuk memenuhi kebutuhan penduduknya apabila negara tersebut tidak melakukan kerja sama dengan negara lain dan hanya mengandalkan dana atau anggaran dari pungutan pajak saja.