"Jadi, pelanggan dapat membuat laporan langsung mengenai pemadaman listrik di rumahnya maupun gangguan listrik di sekitarnya hanya dengan klik dan ketik di PLN Mobile," ujar dia, dalam keterangan tertulis, Minggu (28/11/2021).
Selengkapnya simak di sini
4. Ini Penyebab Status Kepesertaan 86.878 Penerima Kartu Prakerja Dicabut
Ternyata banyak penerima Kartu Prakerja yang dicabut status kepesertaannya. Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja mencatat, hingga akhir November 2021, jumlah penerima Kartu Prakerja yang dicabut pada 11 gelombang pada tahun ini sebanyak 86.878 orang.
Jumlah tersebut jauh menurun jika dibandingkan dengan catatan pencabutan peserta pada 11 gelombang pertama Kartu Prakerja pada 2020 yang mencapai 478.619 orang.
Sebagai informasi, Pasal 20 ayat 2 dan 3 pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 11/2020 menyebut bahwa penerima Kartu Prakerja wajib memilih pelatihan pertama tidak lebih dari 30 hari sejak mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.
Dalam hal penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pemilihan pelatihan dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2), penerima Kartu Prakerja dicabut kepesertaannya.
Baca selengkapnya di sini
5. Terimbas Isu Varian Baru Covid-19, Bursa Global Rontok
Bursa saham di berbagai negara kompak melemah pada penutupan perdagangan akhir pekan ini. Hal itu seiring dengan kekhawatiran terhadap varian baru virus Covid-19 di Afrika.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah hingga 2,06 persen ke level 6.561,55 pada Jumat (26/11/2021). Pelemahan pada akhir pekan ini juga terjadi pada pasar saham Asia lainnya.
Tercatat bursa saham regional Asia, seperti indeks Nikkei terpantau terkoreksi 2,53 persen ke 28.751,62, indeks Hang Seng turun 2,67 persen ke 24.080,52, dan indeks Straits Times melemah 1,72 persen ke 3.166,27.
Bukan hanya bursa Asia, bursa Amerika Serikat juga terpantau merosot pada sesi perdagangan akhir pekan ini.
Selengkapnya baca di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.