Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Hari Korpri yang Diperingati PNS Setiap 29 November

Kompas.com - 29/11/2021, 07:33 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Hari Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri diperingati setiap tanggal 29 November di Tanah Air. Hal yang paling lazim setiap Hari Korpri, adalah para aparatur sipil negara (ASN) merayakannya dengan mengikti upacara dengan mengenakan batik biru khas Korpri.

Apa itu Hari Korpri dan bagaimana sejarahnya?

Korpri adalah organisasi yang di dalamnya diisi oleh para ASN, mulai dari yang tergabung di instansi pemerintah, baik kementerian maupun lembaga, termasuk pemerinntah daerah. 

Mereka yang terbung dalam Korpri adalah pegawai negeri sipil (PNS), pegawai honorer, PPPK, karyawan BUMN dan BUMD, serta para aparatur desa.

Baca juga: Kenapa PNS Selalu Naik Garuda saat Perjalanan Dinas?

Sejarah Hari Korpri

Dikutip dari laman Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pasuruan, hari jadi Korpri bermula sejak era Orde Baru, yakni setelah dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 pada tanggal 29 November 1971. 

Hari di mana keluarnya Kepres tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Korpri. Korps Pegawai Republik Indonesia dibentuk untuk menyatukan semua pegawai di instansi dan perusahaan milik pemerintah. 

Para abdi negara ini terkotak-kotak dalam beberapa kolompok. Hal ini tak lepas dari sistem yang ditinggalkan Kolonial Belanda. 

Pada masa penjajahan kolonial Belanda, banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda, yang berasal dari kaum bumi putera.

Baca juga: Suka Disalahgunakan, Apa Saja yang Dilarang untuk Pemakai Mobil Dinas?

Kedudukan pegawai mayoritas merupakan pegawai kasar atau kelas bawah, karena pengadaannya didasarkan atas kebutuhan penjajah semata.

Perang Dunia II pecah. Pada saat beralihnya kekuasaan Belanda kepada Jepang, secara otomatis seluruh pegawai pemerintah eks Hindia Belanda dipekerjakan oleh pemerintah Jepang sebagai pegawai pemerintah.

Pasca-Indonesia merdeka

Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu. Bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada saat berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini seluruh pegawai pemerintah Jepang secara otomatis dijadikan pegawai pemerintah Indonesia. 

Pada tanggal 27 Desember 1949 Belanda mengakui kedaulatan RI, pegawai NKRI terbagi menjadi tiga kelompok besar, pertama Pegawai Republik Indonesia yang berada di wilayah kekuasaan RI.

Baca juga: Intip Gaji Polisi Pangkat Bintara, dari Bripda hingga Aiptu

Kedua, pegawai RI yang berada di daerah yang diduduki Belanda (non kolaborator) dan ketiga, pegawai pemerintah yang bersedia bekerja sama dengan Belanda (kolaborator).

Setelah pengakuan kedaulatan RI tanggal 27 Desember 1949, seluruh pegawai RI, pegawai RI non-Kolaborator, dan pegawai pemerintah Belanda dijadikan pegawai Republik Indonesia Serikat (RIS).

Korpri terdiri dari pegawai pemerintah dan karyawan BUMN BUMD.KOMPAS/EDDY HASBY Korpri terdiri dari pegawai pemerintah dan karyawan BUMN BUMD.

Era RIS, atau yang lebih dikenal dengan era pemerintahan parlementer diwarnai oleh jatuh bangunnya kabinet. Sistem ketatanegaraan menganut sistem multi partai. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com