Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rudiyanto
Direktur Panin Asset Management

Direktur Panin Asset Management salah satu perusahaan Manajer Investasi pengelola reksa dana terkemuka di Indonesia.
Wakil Ketua I Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia periode 2019 - 2022 dan Wakil Ketua II Asosiasi Manajer Investasi Indonesia Periode 2021 - 2023.
Asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) untuk izin WMI dan WAPERD.
Penulis buku Reksa Dana dan Obligasi yang diterbitkan Gramedia Elexmedia.
Tulisan merupakan pendapat pribadi

Revisi UU Cipta Kerja, Bagaimana Dampaknya terhadap Pasar Modal?

Kompas.com - 29/11/2021, 12:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KOMPAS.com - Pada 25 Nov 2021 yang lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU Cipta Kerja yg dikenal Omnibus Law cacat formil karena mengabaikan prosedur ideal penyusunan UU.

Selanjutnya pemerintah dan DPR diperintahkan untuk memperbaiki UU tersebut dalam waktu 2 tahun. Bagaimana dampaknya terhadap pasar modal ?

Sejak pembahasan hingga disahkan pada tahun 2020 yang lalu, Omnibus law adalah salah satu sentimen positif yang dianggap sebagai penggerak pasar modal.

Sebab, aturan ini melakukan revisi terhadap berbagai aturan yang dianggap menghambat investasi dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

Baca juga: Hippi Sebut Putusan MK soal UU Cipta Kerja Tak Pengaruhi Iklim Investasi, Ini Sebabnya

UU yang direvisi juga cukup banyak, mulai dari tenaga kerja yang masih pro dan kontra, kemudahan berusaha, UMKM, perpajakan dan sebagainya.

Pajak Dividen dan SWF

Untuk pasar modal, yang manfaatnya dirasakan secara langsung adalah pajak dividen yg tadinya final 10 persen menjadi 0 persen dgn syarat direinvestasikan. Dengan adanya aturan tersebut, perusahaan bisa lebih royal membagikan dividen dan investor juga memiliki kecenderungan untuk mereinvestasikan dividen tersebut.

Reinvestasi dividen dapat dilakukan pada pasar modal seperti saham, obligasi dan reksa dana, produk jasa keuangan perbankan seperti tabungan deposito, ataupun sektor riil seperti membeli emas batangan, reinvestasi pada perusahaan dan berbagai aktivitas lainnya yang diatur dalam peraturan perundangan sehingga diharapkan semakin menggerakkan perekonomian dan pasar modal itu sendiri.

Manfaat lain berkaitan dengan pasar modal adalah pembentukan Lembaga Pengelola Investasi atau dikenal Sovereign Wealth Fund (SWF). Lembaga ini sudah terbentuk dan telah berpartisipasi dalam IPO dan divestasi BUMN.

Adanya SWF Indonesia menambah keyakinan dari SWF dan Lembaga pengelola investasi jangka panjang di negara lain untuk ikut berpartisipasi dalam mega IPO bernilai triliunan serta membantu BUMN konstruksi dalam meringankan beban hutangnya.

Entah kebetulan atau tidak, sehari setelah berita tersebut keluar, IHSG mengalami penurunan yang cukup dalam hingga 2,06 persen. Angka ini terbilang cukup dalam karena di atas 2 persen meskipun juga bukan suatu fenomena yang luar biasa untuk pasar modal.

Jika perubahan di atas 5 persen, baru bisa dikatakan luar biasa. Meski demikian, memang sudah cukup lama tidak terjadi penurunan hingga 2 persen di bursa sehingga banyak dimanfaatkan oleh investor untuk masuk ke reksa dana saham.

RUdiyanto/ Yahoo Finance IHSG pasca putusan MK Omnibus law

Sumber : Yahoo Finance, 25 Nov 2021

Apakah penurunan ini karena putusan MK? Rasanya masih terlalu cepat utk menyimpulkan demikian. Sebab pada hari yang sama, tidak hanya saham Indonesia tapi penurunan juga terjadi pada saham regional dan Amerika Serikat.

Penurunan ini lebih ke spekulasi tapering yang dilakukan lebih cepat, data makro China yang kurang baik, dan yang paling baru ini kekhawatiran akan kasus COVID-19 varian Omicron yang dikatakan lebih berbahaya dari varian Delta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com