Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tawarkan 8 Blok Migas kepada Investor

Kompas.com - 29/11/2021, 14:06 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah membuka Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap II Tahun 2021. Ada delapan wilayah kerja blok migas yang dilelang.

Lelang tersebut terdiri dari dari satu blok migas eksploitasi dengan mekanisme penawaran langsung, tiga blok migas eksplorasi dengan mekanisme penawaran langsung, dan empat blok migas eksplorasi dengan mekanisme lelang reguler.

Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji menjelaskan, ketentuan lelang kali ini mengalami modifikasi yakni adanya perbaikan profit split kontraktor dengan mempertimbangkan faktor risiko wilayah kerja.

"Signature bonus terbuka untuk ditawar, FTP menjadi 10 persen shareable, penerapan harga DMO 100 persen selama kontrak, memberikan fleksibilitas bentuk kontrak (PSC Cost Recovery atau PSC Gross Split)," katanya dalam Konvensi Internasional ke-2 tentang Indonesia Hulu Minyak dan Gas Bumi, di Bali, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Stafsus Erick Thohir Sindir Ahok: Komut Merasa Dirut Janganlah Itu, Harus Tahu Batasan

Ia menambahkan, ada ketentuan baru dalam lelang tersebut yakni tidak ada pengembalian sebagian area di tahun ke-3 kontrak (relinquishment), kemudahan akses data melalui mekanisme membership Migas Data Repository (MDR), serta pemberian insentif dan fasilitas perpajakan sesuai peraturan yang berlaku.

Pemerintah lanjut Tutuka, mengundang berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan lelang blok migas ini.

"Pemerintah mengundang Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum komitmen pasti, memenuhi syarat dan ketentuan pokok lelang wilayah kerja, serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada lelang Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap II Tahun 2021," kata dia.

Adapun blok migas yang dilelang antara lain Bertak Pijar Puyuh yang berada di Sumatera Selatan, North Ketapang yang berada di Jawa Timur, Blok Agung I di pantai Bali dan Jawa Timur, Blok Agung III berada di sekitar wilayah Lepas Pantai Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur.

Baca juga: Menko Airlangga: UU Cipta Kerja Sudah Rekrut 912.402 Tenaga Kerja Baru

Selanjutnya ada blok West Palmerah yang merupakan blok onshore di Sumatera Selatan dan Jambi, Blok Paus di lepas pantai Natuna, Blok Maratua II di daratan dan lepas pantai Kalimantan utara, dan Blok Karaeng di daratan Lepas Pantai Sulawesi Selatan.

"Bagi Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang berminat, registrasi dan akses Bid Document dilakukan melalui website online lelang Wilayah Kerja Migas sesuai dengan jadwal yang ada di https://esdm.go.id/wkmigas," kata Tutuka.

Adapun jadwal penawaran sebagai berikut:

Penawaran langsung

- Akses Bid Document: 29 November 2021 hingga 11 Januari 2022
- Pemasukan Dokumen Partisipasi: 11 Januari 2022 hingga  12 Januari 2022.

Lelang Reguler

- Akses Bid Document: 29 November 2021 hingga 24 Maret 2022
- Pemasukan Dokumen Partisipasi: 24 Maret 2022 hingga  25 Maret 2022.

Baca juga: Luhut: Selama Beberapa Dekade, Indonesia Berpuas Diri dengan SDA yang Melimpah...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com