Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop UKM: Program BPUM Sudah Disalurkan 100 Persen

Kompas.com - 29/11/2021, 16:10 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koperasi dan UKM Luhur Pradjarto mengatakan, program Banpres Produktif Bagi Usaha Mikro (BPUM) 2021 sudah tersalurkan 100 persen kepada UMKM.

Dia menjelaskan, untuk tahap pertama telah terealisasi 100 persen pada Juli 2021 kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun.

Baca juga: Cara Cek Penerima BPUM di BRI dan BNI

Untuk tahap kedua telah terealisasi 100 persen pada November 2021 kepada 3 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun.

“Maka untuk program BPUM ini sudah 100 persen yang telah disalurkan kepada 12,8 juta UMKM dengan total anggaran Rp 15,36 triliun,” ujar Luhur dalam siaran resminya, Senin (29/11/2021).

Luhur menyebutkan, untuk Provinsi D.I Yogyakarta, pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan sebagai penerima BPUM sebanyak 124.218 penerima dengan anggaran sebesar Rp 149 miliar.

Sementara untuk Provinsi Jawa Tengah, ada 1.600.165 penerima dengan anggaran sebesar Rp 1,92 triliun.

"Dinas yang membidangi koperasi dan UKM di daerah menjadi salah satu pendorong suksesnya program BPUM ini dijalankan," kata Luhur.

Baca juga: BLT UMKM Tahap 2 Sudah Disalurkan, Simak Cara Mencairkan BPUM 2021 Ini agar Tak Antre

Maka dari itu, Luhur sangat mengapresiasi peran aktif dinas di daerah dan berharap koordinasi yang telah dijalankan selama ini dapat terus berlanjut.

"Sehingga, program ini berjalan secara akuntabel dan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui tangguh dan bertahannya usaha mikro yang merupakan populasi usaha terbesar di Indonesia," imbuh dia.

Di samping itu, Luhur juga menyampaikan apresiasi kepada bank penyalur atas kerja sama dan koordinasi selama ini.

"Dan kami sangat mengharapkan hal ini terus dijalankan dalam upaya percepatan pencairan BPUM kepada para penerima dengan meningkatkan koordinasi bersama Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota," imbuh Luhur.

Saat ini, Kemenkop UKM sedang melaksanakan monitoring dan pemantauan penerima BPUM.

Baca juga: UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Airlangga: Kemudahan Berusaha UMKM Tetap Berlaku

Untuk itu, diharapkan dukungan Dinas Provinsi, Kab./Kota pada saat kunjungan ke lapangan.

Menurut Luhur, BPUM merupakan salah satu program yang dicanangkan pemerintah dalam rangka penanggulangan ekonomi nasional.

"Sehingga, program ini diharapkan mampu menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi Covid-19," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com