Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub dan Badan Usaha Teken Pakta Integritas Penerapan Inaportnet

Kompas.com - 29/11/2021, 18:37 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Inaportnet.

Pakta Integritas ini diikuti oleh sejumlah Pelabuhan dalam hal ini merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) terkait, pada Senin (29/11/2021).

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha dalam sambutannya saat membuka acara mengatakan acara penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen bersama dalam penerapan Inaportnet.

Baca juga: Menhub Minta Layanan di Pelabuhan Tanjung Priok Dipercepat, Ini Caranya

“Dengan dilaksanakannya penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Inaportnet, hal ini menunjukkan kesungguhan dan komitmen semua jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan seluruh pemangku kepentingan di pelabuhan dalam mewujudkan penerapan Inaportnet,” kata Arif, Senin (29/11/2021).

Arif berpesan, dalam penerapan aplikasi Inaportnet nanti, aspek yang pertama harus dijunjung tinggi adalah komitmen, yaitu bagaimana seluruh stakeholder yang terlibat dapat patuh terhadap standar operasional prosedur yang berlaku.

“Tanpa komitmen yang kuat dari seluruh pihak, harus diingat bahwa sistem ini menjadi rujukan utama untuk pelayanan kapal dan barang di pelabuhan,” ujarnya.

Tujuan dan manfaat dari implementasi Inaportnet adalah transparansi dalam pelayanan operasional kapal dan barang di pelabuhan serta sebagai sarana pegendalian, pengawasan dan pelaksanaan kegiatan di pelabuhan. Inaportnet diharapkan menjadi rujukan utama dalam pelaksanaan digitalisasi pelabuhan.

“Oleh karena itu, seluruh proses permohonan pelayanan kapal dan barang harus menggunakan Aplikasi ini secara konsisten,” tandasnya.

Baca juga: Kapal KM Bandar Lestari Terbakar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Ini Penjelasan Kemenhub

“Yang harus kita ingat, aplikasi ini berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga serta pelaksanaannya diawasi langsung oleh KPK dan Kemenkomarves untuk itu implementasi wajib dilaksanakan dengan baik dan sesuai,” sambung Arif.

Selanjutnya, aspek kedua yang harus tetap dijaga adalah koordinasi, yaitu bagaimana setiap pihak yang berkepentingan dapat saling bahu-membahu untuk mewujudkan tujuan implementasi dari Inaportnet yang tentunya melibatkan banyak pihak dan instansi terkait.

“Oleh karena itu, saya ingatkan kembali agar kita bisa terus saling menghormati dan menghilangkan ego sektoral demi kepentingan khalayak yang lebih luas, serta terus meningkatkan koordinasi yang sudah terjalin baik selama ini,” ungkapnya.

Aspek terakhir yang tetap harus dijaga adalah integritas untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan terus berinovasi agar dapat membuat Aplikasi Inaportnet memiliki manfaat lebih dari apa yang telah dicapai sekarang.

“Untuk itu, saya minta kepada pemangku kepentingan agar tetap berpikiran terbuka, dinamis, dan selalu mengikuti perkembangan dunia kepelabuhanan dan teknologi penunjangnya, agar kita selalu siap untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt Mugen Sartoto mengungkapkan dalam rangka penerapan sistem Inaportnet di pelabuhan telah dilakukan beberapa tahapan yaitu Training of Trainers (TOT) kepada para operator dari Kantor KSOP dan UPP untuk tahap awal pada tanggal 22-26 Maret 2021.

“Kemudian uji coba infrastruktur, uji coba sistem BUP, Sitem Integration Tes (SIT), refreshmen dan sosialisasi ke pengguna jasa dilakukan bertahap ke 23 Pelabuhan pada tanggal 8 September – 18 November 2021. Dan rencana golive aplikasi 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2021 di Pekanbaru,” ungkapnya.

Baca juga: Kemenhub Jamin Kelancaran Transportasi di KTT G-20

Penerapan sistem Inaportnet hingga tahun 2020 telah dilaksanakan pada 54 Pelabuhan. Penerapan Inaportnet tahap selanjutnya pada tahun 2021 akan diterapkan pada 23 pelabuhan yakni 3 pelabuhan KSOP kelas III, 18 pelabuhan KSOP Kelas IV, 2 pelabuhan UPP Kelas I, dan 1 pelabuhan UPP Kelas II.

“Penerapan Inaportnet tahun ini juga mengikutsertakan 8 Distrik Navigasi untuk ikut serta karena pengembangan tahun 2021 mengkolaborasikan Inaportnet dengan kenavigasian dalam hal penerbitan billing VTS,” ungkapnya.

Penandatanganan pakta juga diikuti oleh 11 BUP yang nantinya akan terlibat langsung dalam kegiatan pergerakan kapal dan barang melalui Inaportnet.

Penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Inaportnet hari ini diikuti oleh sejumlah perwakilan dari UPT Ditjen Hubla beserta BUP terkait yaitu sebagai berikut:

  1. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Lhokseumawe dan Kuala Enok;
  2. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Kuala Cinaku, Tembilahan, Tanjung Balai Asahan, Selat Panjang, Malahayati, Pangkalan Susu, Muara Sabak, Meulaboh, Sibolga, Bakauheni, Anggrek, Muntok, Gunung Sitoli, Probolinggo, Kuala Tungkal, Kuala Langsa, Bengkalis, Sabang;
  3. Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I Tanjung Uban dan Manggar;
  4. Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Sangatta;
  5. Kepala Kantor Distrik Navigasi Kelas I Belawan, Dumai, Palembang, Samarinda, Bitung, Tanjung Pinang;
  6. Kepala Kantor Distrik Navigasi Kelas II Sabang;
  7. Kepala Kantor Distrik Navigasi Kelas III Sibolga;
  8. Direktur Utama PT Samudera Siak;
  9. General Manager PT. Pelindo (Persero) Cabang Tembilahan, Lhokseumawe, Tanjung Balai Asahan, Selat Panjang, Malahayati, Meulaboh, Sabang, Gunung Sitoli, Sibolga, Muara Sabak, Jambi, Muntok, Tanjung Pinang, Manggar, Probolinggo, Sangatta, Gorontalo;
  10. Komisaris Badan Usaha Pelabuhan PT. Bandar Bakau Jaya;
  11. Direktur Utama PT. Anggrek Gorontalo Internasional Terminal;
  12. Direktur Utama PT. Delta Artha Bahari Nusantara;
  13. Direktur Utama PT. Sarana Lintas Bahari;
  14. Direktur Utama PT. Paiton Energy;
  15. Direktur Utama PT. Jawa Tower;
  16. Direktur Utama Badan Usaha Pelabuhan
  17. PT. Jasa Armada Indonesia, Cabang Muara Sabak;
  18. Direktur Badan Usaha Pelabuhan PT. Dire Pratama Cabang Sangatta;
  19. Kepala Cabang Badan Usaha Pelabuhan PT. Adhi Guna Putera, Pangkalan Susu;
  20. Kepala Cabang Badan Usaha Pelabuhan PT. Peteka Karya Samudera Lhokseumawe;
  21. Kepala Unit Manajemen Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com