Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Industri Hijau Dinilai Mampu Menghemat Energi Rp 3,2 Triliun

Kompas.com - 30/11/2021, 16:19 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sektor manufaktur sudah semakin terpacu dalam mengejar pembangunan industri hijau.

Hal ini terlihat dari keberhasilan efisiensi atau menghemat energi yang mencapai nilai Rp 3,2 triliun dan penghematan air senilai Rp 169 milliar.

"Saya sangat bangga melihat bahwa sektor manufaktur sudah semakin terpacu dalam mengejar pembangunan industri hijau dengan keberhasilan efisiensi energi yang mencapai nilai Rp 3,2 triliun dan penghematan air senilai Rp 169 milliar," ujarnya dalam pemberian sertifikat industri hijau, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Kemenperin Dorong Pelaku Industri Ciptakan Industri Hijau yang Berkelanjutan

Kemenperin menuturkan, setiap tahun, pihaknya menyelenggarakan Program Penghargaan Industri Hijau untuk mendorong pelaku industri dalam menurunkan emisi gas rumah kaca.

"Kami di Kementerian Perindustrian sangat menyambut baik serta selalu siap memberikan pendampingan terhadap setiap inisiatif dan upaya para pelaku industri untuk merealisasikan komitmen green and sustainable industries," kata Agus.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo mengatakan, sejak 2017 sampai 2021 sebanyak 74 perusahaan yang telah mengajukan permohonan sertifikasi industri hijau. Sebanyak 71 di antaranya difasilitasi oleh Kementerian Perindustrian.

Kemudian pada 2021, sebanyak 10 perusahaan industri telah difasilitasi, dan 1 perusahaan industri yang mengajukan sertifikasi melalui pembiayaan secara mandiri.

Selanjutnya dari total perusahaan yang mengajukan permohonan Sertifikasi Industri Hijau, ditetapkan 7 perusahaan industri yang telah memenuhi seluruh mekanisme sertifikasi dan selanjutnya perusahaan tersebut berhak menggunakan logo industri hijau.

Baca juga: Kemenperin: Kami Kurang Sepakat jika Cukai Dinaikkan Terlalu Tinggi

Dody menjelaskan, indikator penilaian Penghargaan Industri Hijau diberikan berdasarkan 3 aspek yaitu aspek produksi, kinerja pengelolaan limbah dan emisi, serta manajemen perusahaan.

Berdasarkan penilaian tersebut, didapatkan 88 perusahaan industri yang mendapatkan kualifikasi penilaian tertinggi yaitu level 5, lalu diikuti oleh 49 perusahaan industri yang mendapat level 4, dan 15, perusahaan industri yang memerlukan upaya lebih optimal untuk menerapkan prinsip industri hijau.

"Kebijakan Industri Hijau sejalan dengan prinsip-prinsip dalam pembangungan berkelanjutan diantaranya mendukung pelaksanaan efisiensi sumber daya bahan baku, energi, air mendorong untuk bertransisi menuju penggunaan Energi Baru Terbarukan," ungkap Dody.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com