Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Membuat Kodifikasi Produk Halal yang Diekspor, Ini Tujuannya

Kompas.com - 30/11/2021, 16:39 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya akan membuat kodifikasi produk halal yang diekspor ke luar Indonesia. Kodifikasi dilakukan karena sejauh ini produk halal yang diekspor ke luar negeri tidak tercatat secara khusus.

Bendahara Negara ini mengungkapkan, kodifikasi produk halal akan melibatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Lembaga Nasional Single Window (LNSW).

"Dengan demikian kita bisa mengidentifikasi neraca perdagangan kita, berapa (banyak) pangsa produk halal dalam indikator neraca perdagangan tersebut," kata Sri Mulyani usai Rapat Pleno KNEKS, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Program Industri Hijau Dinilai Mampu Menghemat Energi Rp 3,2 Triliun

Penandatanganan kerja sama telah dilakukan pada rapat pleno. Dengan perjanjian, nantinya LNSW bersama DJBC, KNEKS, dan BPJPH akan mengintegrasikan sistem komputer pelayanan yang digunakan oleh kantor pabean, sistem Indonesia National Single Window (SINSW), dan sistem informasi halal BPJPH.

Dengan demikian, produk-produk halal yang diekspor bakal tersertifikasi dan tercatat, dilengkapi dengan dokumen pemberitahuan ekspor yang mensertifikasi kehalalan produk tersebut.

"Sedangkan untuk impor yang akan dipakai di dalam negeri juga akan mendapat kemudahan untuk bisa mendapatkan sertifikasi halal tersebut," tutur Sri Mulyani.

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, kodifikasi produk halal salah satunya dilakukan dengan merumuskan penyesuaian nomor sertifikasi halal mengikuti kode harmonized system (HS code) yang berlaku secara internasional.

Baca juga: Menperin: Potensi Belanja Produk Halal Capai 3,2 Triliun Dollar AS pada 2024

Dengan demikian, kode tersebut pun terdaftar dalam sistem kepabeanan internasional, termasuk Organisasi Kepabeanan Dunia (World Custom Organization/WCO).

"Kami berjuang untuk memasukkan klasifikasi produk halal dalam harmonize sistem code, yaitu HS code. Nanti kami bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan karena ini masuk dalam World Custom Organization," pungkas Sri Mulyani.

Sebelumnya, Wakil presiden Ma'ruf Amin juga sempat berkirim surat kepada kementerian untuk mempercepat kodifikasi sehingga RI menjadi pusat produk halal global.

Baca juga: Kemenko Perekonomian: Mau Jadi Produsen Global, Produk Halal Indonesia Harus Unik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com