Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Diminta Tingkatkan KUR untuk Nelayan Tangkap

Kompas.com - 01/12/2021, 11:01 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia meminta pemerintah meningkatkan alokasi dan serapan kredit usaha perikanan tangkap skala kecil. Hal ini mengingat jumlah dan komposisi perikanan skala kecil mencapai 99 persen dari total armada tangkap saat ini.

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan, peningkatan KUR diperlukan lantaran usaha perikanan skala kecil sangat rentan terhadap fluktuasi hasil tangkapan, mutu, harga jual, musim dan perubahan iklim.

Selain rentan, kelompok usaha ini mengalami pertumbuhan yang lambat dibanding sub sektor lainnya seperti budidaya dan pengolahan hasil.

"Pembiayaan berkelanjutan sangat diperlukan untuk menopang usaha perikanan tangkap skala kecil," kata Moh Abdi Suhufan kepada Kompas.com, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Kartu ATM Magnetik Diblokir BCA, Ini yang Perlu Dilakukan Nasabah

Adapun saat ini, serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada semester pertama tahun 2021 masih sangat kecil. Dari Rp 1,71 triliun KUR perikanan yang tersalurkan, hanya 21,5 persen yang diserap oleh usaha perikanan tangkap.

Hal serupa juga tecermin dari realisasi modal usaha Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP). Dalam periode 2017-2019 dari Rp 409 miliar kredit yang disalurkan, hanya Rp 144 miliar atau 35 persen yang diserap oleh usaha perikanan tangkap.

Dia menilai, penyaluran KUR dan kredit LPMUKP masih sangat kecil dibanding kebutuhan usaha, dan jumlah calon pemanfaat. Padahal skema KUR dan LPMUKP merupakan harapan pelaku usaha tangkap skala kecil dalam mengakses kredit.

“Pola ini harus berubah jika KKP serius memberikan perhatian dan memajukan usaha perikanan tangkap skala kecil,” kata Abdi.

Baca juga: Pemerintah Kaji Dukungan Fiskal bagi Industri Hulu Migas

Lebih lanjut, penyaluran kredit lebih terhambat karena proses dan mekanisme kredit LPMKUP yang cukup prosedural.

Pelaku usaha perikanan tangkap yang didampingi DFW di Bitung belum berhasil mendapat pinjaman usai 13 bulan mengajukan. Padahal pelaku usaha membutuhkan tambahan modal Rp 500 juta untuk menyelesaikan pembuatan kapal penangkap ikan ukuran 28 GT.

Dia meminta agar manajemen LPMUKP perlu dibenahi agar penyaluran kredit kepada pelaku usaha perikanan dapat dipercepat.

“Untungnya daya tahan pelaku usaha perikanan tangkap skala kecil sangat tinggi karena dapat bertahan menunggu kredit 13 bulan yang tidak kunjung cair," pungkas Abdi.

Baca juga: Ombudsman Sarankan Kementan Perbaiki Kriteria Petani Penerima Pupuk Subsidi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com