Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Buruh Menjerit di Tengah Covid

Kompas.com - 01/12/2021, 11:51 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PANDEMI belum juga berhenti. Tekanan ekonomi masih tinggi. Kini para buruh harus menghadapi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang dinilai tak manusiawi.

Ribuan buruh di berbagai daerah menggelar aksi demonstrasi. Mereka emosi karena pemerintah dinilai mengabaikan kondisi mereka di tengah pandemi dan tekanan ekonomi yang masih tinggi.

Kenaikan UMP tahun 2022 yang hanya sekitar 1 persen dinilai melukai dan mencederai rasa keadilan dan mengabaikan nasib buruh yang tengah kesulitan dan kesusahan karena pandemi yang tak kunjung pergi.

Tak hanya menggelar unjuk rasa, para buruh juga mengancam akan melakukan mogok kerja. Ini dilakukan guna menekan pemerintah dan pengusaha agar merevisi kenaikan UMP 2022 yang dinilai tak manusiawi.

Pasalnya, kenaikan UMP yang hanya sekitar 1 persen dianggap tak layak dan jauh dari cukup. Para buruh menuntut kenaikan UMP tahun depan seharusnya di kisaran 7 hingga 10 persen.

Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan, bahwa kenaikan UMP 2022 hanya sebesar 1,09 persen.

Kemnaker berdalih, angka ini merupakan hasil simulasi formulasi penghitungan kenaikan upah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Terendah sepanjang sejarah

Kenaikan UMP tahun 2022 yang hanya sebesar 1,09 persen ini dianggap sangat tidak layak dan terlampau rendah.

Saat ini kondisi ekonomi masyarakat sedang terpuruk karena dihantam pandemi. Buruh menjadi salah satu kelompok  rentan dalam kondisi ini. Upah minimum seharusnya menjadi jaring pengaman sosial agar mereka tidak terpuruk lebih dalam lagi.

Kenaikan UMP ini dianggap terendah sepanjang sejarah. Sebagai contoh, kenaikan UMP DKI Jakarta dari tahun 1999 hingga 2021 rata-rata antara belasan hingga puluhan persen. Bahkan di tahun 2000 kenaikannya mencapai hampir 50 persen.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Gaji UMK atau UMR Purwakarta, Tertinggi ke-7 di Jabar

Gaji UMK atau UMR Purwakarta, Tertinggi ke-7 di Jabar

Work Smart
Gaji UMK atau UMR Ciamis Terbaru dan Seluruh Jabar 2023

Gaji UMK atau UMR Ciamis Terbaru dan Seluruh Jabar 2023

Work Smart
Pengunjung E-commerce Menyusut, gara-gara Konsumen Tahan Belanja Atau Efek Inflasi?

Pengunjung E-commerce Menyusut, gara-gara Konsumen Tahan Belanja Atau Efek Inflasi?

Spend Smart
'Saya Tidak Merugikan Pemerintah, Kenapa Thrifting Harus Dihanguskan?'

"Saya Tidak Merugikan Pemerintah, Kenapa Thrifting Harus Dihanguskan?"

Whats New
Kemendagri Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai 3 April

Kemendagri Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai 3 April

Whats New
Rincian Gaji UMR Kota dan Kabupaten Tasikmalaya 2023

Rincian Gaji UMR Kota dan Kabupaten Tasikmalaya 2023

Work Smart
[POPULER MONEY] RI Rugi Rp 188 Triliun Imbas Piala Dunia U-20 Batal | Alasan Lembaga Keuangan Enggan Danai Pensiun Dini PLTU

[POPULER MONEY] RI Rugi Rp 188 Triliun Imbas Piala Dunia U-20 Batal | Alasan Lembaga Keuangan Enggan Danai Pensiun Dini PLTU

Whats New
Dua Investor Baru Triniti Land dan Nindya Karya Bantu Percepatan Bangun Hunian ASN di IKN

Dua Investor Baru Triniti Land dan Nindya Karya Bantu Percepatan Bangun Hunian ASN di IKN

Whats New
ITMG Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 11,6 Triliun, Berikut Jadwalnya

ITMG Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 11,6 Triliun, Berikut Jadwalnya

Whats New
Laba Bersih Bluebird Melonjak 4.075 Persen Jadi Rp 364 Miliar

Laba Bersih Bluebird Melonjak 4.075 Persen Jadi Rp 364 Miliar

Whats New
BCA Digital Bakal Luncurkan Fitur 'Direct Loan'

BCA Digital Bakal Luncurkan Fitur "Direct Loan"

Whats New
Cara Top Up Saldo Kartu Elektronik Lewat Aplikasi LinkAja

Cara Top Up Saldo Kartu Elektronik Lewat Aplikasi LinkAja

Work Smart
Kenapa PNS Kementerian ESDM Tidak Protes Padahal Tukin Dikorupsi?

Kenapa PNS Kementerian ESDM Tidak Protes Padahal Tukin Dikorupsi?

Whats New
Kemenaker Minta Ditjen Imigrasi Perketat Perlintasan Orang

Kemenaker Minta Ditjen Imigrasi Perketat Perlintasan Orang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+