JAKARTA, KOMPAS.com - Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK 2022 Jawa Barat telah ditetapkan. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bernomor: 561/ Kep.732-Kesra/ 2021 Tanggal 30 November 2021 tentang UMK di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.
Dalam penetapan tersebut, UMK 2022 Kota Bekasi menjadi yang tertinggi di Jawa Barat. Adapun UMK 2022 Kota Bekasi sebesar Rp 4.816.921,17 atau naik dari tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 4.782.935,64.
Pada 2021 lalu, UMK tertinggi di Jawa Barat ditempati oleh Kabupaten Kerawang sebesar Rp 4.798.312. Sementara UMK 2022 Kabupaten Kerawang tak mengalami perubahan.
Baca juga: Daftar UMK Jawa Timur 2022: UMK Surabaya 2022 dan 37 Daerah Sekitarnya
Sementara itu, UMK 2022 Jawa Barat terendah diduduki oleh Kota Banjar, yakni sebesar Rp 1.852.099,52 . UMK 2022 Kota Banjar naik tipis dari tahun 2021 yang hanya sebesar Rp 1.831.884,83.
Penetapan UMK itu dilakukan setelah sebelumnya Ridwan Kamil memutuskan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022 Jawa Barat sebesar Rp 1.841.487 atau naik 1,72 persen dibandingkan 2021.
UMK 2022 Jawa Barat ini mulai berlaku pada Januari 2022 mendatang.
Besaran upah minimum ini berlaku untuk pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sedangkan untuk pekerja di atas 1 tahun, pengusaha wajib membayar di atas UMK.
Baca juga: Rincian Kenaikan Gaji UMR Yogyakarta 2022, Terendah UMK Gunungkidul
Baca juga: Anggota DPR Ini Sebut UMK 11 Kabupaten di Jawa Barat Tidak Naik
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.