Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MPR Minta Jokowi Copot Sri Mulyani karena Tak Hadiri Rapat, Ini Faktanya

Kompas.com - 01/12/2021, 15:08 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengungkapkan kekecewaan dan kemarahannya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini. Ada dua alasan yang membuat pimpinan lembaga tinggi negara itu marah.  

Pertama, pemangkasan anggaran MPR yang dilakukan oleh Sri Mulyani. Kedua, ketidakhadiran Sri Mulyani dalam beberapa kali rapat dengan MPR. Karena kemarahan itu, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mendesak Jokowi memecat Sri Mulyani.

Menurut Fadel, menteri keuangan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan koordinasi dengan MPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat yang diisi oleh 575 anggota DPR RI dan 136 anggota DPD RI.

Merespon protes yang disampaikan pimpinan MPR, Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membeberkan masalah pemotongan anggaran dan ketidakhadiran atasannya itu dalam rapat.

Baca juga: Rincian Gaji DPR Lengkap dengan Segudang Tunjangannya

"Sehubungan dengan pernyataan pimpinan MPR mengenai ketidakhadiran Menteri Keuangan dalam undangan rapat dengan pimpinan MPR membahas anggaran MPR, dapat dijelaskan sebagai berikut," kata Yustinus membuka penjelasannya seperti dikutip pada Rabu (1/12/2021).

"Undangan rapat dua kali yaitu tanggal 27 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri, sehingga diwakili Wakil Menteri Keuangan," terang Yustinus.

Sementara pada agenda rapat kedua Sri Mulyani dan MPR, sambung dia, atasannya tersebut harus kembali menunda pertemuan karena secara bersamaan ada rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR. 

"Tanggal 28 September 2021, bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN dan Menkeu harus hadir, dengan demikian diputuskan rapat dengan MPR ditunda," ujar Yustinus.

Baca juga: Penasaran Berapa Gaji Polisi Berpangkat Jenderal?

Yustinus lalu menjelaskan soal pemotongan anggaran MPR oleh Kementerian Keuangan. Kata dia, penghematan terpaksa dilakukan Sri Mulyani sebagai bendahara negara karena ada pengalihan dana untuk pemulihan dampak Covid-19.

"Mengenai anggaran MPR. Seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran kementerian/lembaga harus dilakukan refocusing 4 kali," kata Yustinus.

Tujuannya adalah untuk membantu penanganan Covid-19 dikarenakan biaya rawat pasien yang melonjak sangat tinggi (dari Rp 63,51 T menjadi Rp 96,86 T), akselerasi vaksinasi (Rp 47,6 T), dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah," imbuh dia.

Menurut Yustinus, banyak anggaran instansi pemerintah juga mengalami pemotongan. Hal ini agar pemerintah bisa membantu masyarakat yang terdampak langsung pandemi Covid-19.

Baca juga: Intip Gaji Polisi Pangkat Bintara, dari Bripda hingga Aiptu

"Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4," ucap Yustinus. 

Karena adanya beberapa penyesuaian tersebut, membuat anggaran MPR juga perlu direvisi. Namun tetap dengan mengakomodir jalannya program-program di MPR. 

"Anggaran untuk pimpinan dan kegiatan MPR tetap didukung sesuai mekanisme APBN," tutup Yustinus.

Baca juga: Mengintip Besaran Gaji Polisi, Lengkap dari Tamtama hingga Jenderal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com