Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikeluhkan karena Turun Terus , Berapa Sebenernya Anggaran MPR?

Kompas.com - 01/12/2021, 20:13 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah mendapatkan sorotan lantaran dikritisi pimpinan MPR terkait anggaran lembaga negara tersebut yang terus turun serta kerap membatalkan rapat.

Wakil Ketua MPR RI Bidang Anggaran Fadel Muhammad pun mengatakan, pimpinan MPR mengusulkan ke Presiden Joko Widodo untuk mencopot Sri Mulyani dari jabatannya.

"Kami di MPR ini kan Pimpinannya 10 orang, dulu cuma 4 orang kemudian 10 orang. Namun anggaran di MPR malah turun, turun terus," kata Fadel seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (1/12/2021).

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan, pemangkasan anggaran MPR dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menangani lonjakan Covid-19 akibat varian Delta pada tahun 2021. Pemerintah pun harus melakukan refocusing dan realokasi anggaran akibat hal itu.

Baca juga: MPR Minta Jokowi Copot Sri Mulyani karena Tak Hadiri Rapat, Ini Faktanya

Secara keseluruhan, Kementerian Keuangan sudah melakukan refocusing anggaran sampai 4 kali, tujuannya untuk membantu penanganan Covid-19 karena biaya rawat pasien yang melonjak sangat tinggi.

Akibat varian Delta, biaya perawatan pasien melonjak dari Rp 63,51 triliun menjadi Rp 96,86 triliun. Anggaran pun digunakan untuk akselerasi vaksinasi sebesar Rp 47,6 triliun, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.

"Anggaran difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4. Anggaran untuk pimpinan dan kegiatan MPR tetap didukung sesuai mekanisme APBN," pungkas Yustinus.

Lalu sebenarnya, berapa anggaran MPR setiap tahun?

Dikutip dari Buku III Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2022 dijelaskan, anggaran MPR mengalami fluktuasi dari tahun 2017 ke tahun 2021.

Pada tahun 2017 lalu, total anggaran MPR yang terealisasi mencapai Rp 814,5 miliar.
Sementara itu pada thun 2021, alokasi APBN untuk anggaran MPR RI sebesar Rp 750,9 miliar.

Namun demikian, pagu MPR tersebut mengalami refocusing dan realokasi sebesar Rp 19,2 miliar. Sehingga, outlook anggaran hingga akhir tahun menjadi sebesar Rp 657 miliar.

"Namun memperhatikan perkembangan kondisi tahun 2021 dalam rangka mengamankan program vaksinasi nasional, penanganan pandemi Covid-19, dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat serta percepatan pemulihan ekonomi nasional, pagu MPR RI dilakukan refocusing dan realokasi," tulis pemerintah dalam buku tersebut.

Baca juga: Sri Mulyani Dituding Tak Hargai MPR karena Tak Hadir Rapat, Ini Penjelasan Kemenkeu


Sedangkan pada RAPBN Tahun 2022, alokasi anggaran MPR RI direncanakan sebesar Rp 695,7 miliar. Pagu anggaran MPR RI seluruhnya berasal dari rupiah murni.

Anggaran tersebut direncanakan untuk dua program, yakni Program Penyelenggaraan Lembaga Legislatif dan Alat Kelengkapan sebesar Rp 451 miliar.

"Alokasi ini direncanakan untuk membiayai kegiatan MPR RI dan alat kelengkapannya," jelas pemerintah.

Selain itu, ada pula program dukungan manajemen yang anggarannya sebesar Rp 244,7 miliar.
Alokasi tersebut digunakan untuk membiayai gaji, tunjangan dan operasional pimpinan MPR RI, serta honorarium staf khusus pimpinan.

"Selain itu juga honorarium tenaga ahli Pimpinan dan Fraksi/Kelompok, publikasi dan peliputan, serta pelaksanaan berbagai kegiatan teknis dan administrasi bagi Sekretariat Jenderal MPR RI," tulis pemerintah.

Baca juga: DPR Setujui Anggaran Operasional Bank Indonesia Rp 28,41 Triliun pada 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com