Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK: Suap-menyuap dan Pemerasan Rentan Terjadi dengan Insan Perpajakan

Kompas.com - 02/12/2021, 12:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) rawan korupsi. Adapun korupsi yang biasanya menghiasi organisasi ini adalah gratifikasi, pemerasan, dan suap-menyuap.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, tiga jenis korupsi itu masuk dalam 7 jenis cabang dan 30 bentuk/rupa korupsi yang dijelaskan dalam UU Nomor 20 Tahun 2021.

"Yang paling banyak terjadi dan melibatkan para penyelenggara ada 3 hal, korupsi dalam bentuk gratifikasi, korupsi dalam bentuk suap-menyuap, dan yang sering terjadi adalah pemerasan. Dan ini rentan terjadi dengan insan perpajakan," kata Firli dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Ini Tarif Pajak Penghasilan Badan dan Cara Menghitungnya

Firli menuturkan, celah korupsi bisa terjadi lantaran insan pajak melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap kewajiban wajib pajak. Dalam melakukan pemeriksaan, pegawai pajak memiliki kekuasaan tinggi, namun tidak dibarengi dengan integritas.

Celah pajak bisa tercipta ketika pegawai pajak mulai menelaah dokumen administrasi kelengkapan perpajakan, penilaian, membuat keputusan besar terkait pajak, sampai melakukan pemeriksaan di peradilan termasuk peradilan banding.

Kasus-kasus korupsi seperti itu kata Firli, memang tidak langsung merugikan keuangan negara dan merampas uang negara. Tapi tetap saja menerima suap, melakukan perbuatan curang, dan melakukan perbuatan konflik kepentingan.

"Kawan-kawan (di Ditjen Pajak) memiliki tugas pokok kewenangan yang luar biasa, karena melakukan pemeriksaan dan pelaporan terkait dengan perpajakan. Itu rentan semua terkait dengan kasus korupsi berupa suap, gratifikasi, dan pemerasan," beber Firli.

Firli mengaku prihatin masih banyak insan perpajakan yang masih terjerat kasus korupsi, di saat pemerintah berusaha mengumpulkan penerimaan negara saat pandemi Covid-19.

Apalagi, perpajakan adalah sumber pendapatan negara terbesar. Dalam APBN 2022, penerimaan perpajakan dipatok sebesar Rp 1.510 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 335,6 triliun.

Secara keseluruhan, pemerintah mematok target pendapatan negara sebesar Rp 1.846,1 triliun pada 2022.

"Ada keprihatinan karena masih ada saja insan perpajakan yang tersangkut dan terlibat terkait dengan tindak pidana korupsi di bidang pajak, rupanya adalah suap menyuap, rupanya adalah pemerasan, dan rupanya adalah gratifikasi," ungkap Firli.

Baca juga: Jualan Online Kena Pajak, Bagaimana Aturan Pajak Olshop?

Lebih jauh Firli mengungkapkan, korupsi adalah kejahatan kemanusiaan karena merampas hak-hak manusia. Akibat korupsi, pelayanan publik menjadi rendah dan berbelit, utamanya terkait perizinan dan perpanjangan perizinan.

Begitu juga memicu rendahnya kualitas pendidikan, kesehatan, dan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Lebih lanjut korupsi dapat menggagalkan tujuan bernegara.

Kemudian Firli menjelaskan, korupsi terjadi karena keserakahan, karena ada kesempatan, dan karena kebutuhan. Maka, tidak ada benteng lain selain memperkuat integritas.

"Kalau begitu maka pesan saya yang pertama adalah tingkatkan integritas dan pelihara integritas. Tidak pernah ramah terhadap pelaku korupsi dan tidak pernah ramah terhadap sistem yang ramah dengan perilaku koruptif," pungkas Firli.

Baca juga: Dirjen Pajak: Negara Jadi Kuat jika Pajaknya Tinggi dan Korupsi Rendah...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com