Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Sebut Pinjol Ilegal Lintah Darat Berteknologi Digital

Kompas.com - 02/12/2021, 16:55 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut fintech peer to peer (P2P) lending ilegal atau pinjaman online (pinjol) ilegal sebagai lintah darat.

Bendahara negara ini menyebut pinjol ilegal adalah lintah darat yang dilengkapi teknologi digital. Sebab, pinjol ilegal kerap menawarkan bunga rendah tak masuk akal, namun akhirnya menyengsarakan.

"Ini lebih seperti lintah darat daripada aktivitas fintech peer to peer lending. Lintah darah dengan teknologi digital," kata Sri Mulyani dalam OJK-OECD conference, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Berantas Pinjol Ilegal, BPR Didorong Tingkatkan Kolaborasi dengan Fintech Lending

Adapun pernyataan itu disebut Sri Mulyani usai merinci jumlah pinjol ilegal yang diblokir Otoritas Jasa Keuangan. Menurut Sri Mulyani, OJK sudah memblokir lebih dari 3.500 pinjol ilegal sepanjang tahun 2019 hingga tahun 2021.

Aktivitas pinjol ilegal ini tumbuh di tengah rendahnya tingkat literasi keuangan. Tercatat, tingkat literasi keuangan di Indonesia baru mencapai 38,03 persen.

Pesatnya perkembangan teknologi tidak dibarengi dengan pengetahuan yang mumpuni tentang teknologi tersebut.

"Angka ini mengartikan bahwa banyak orang di Indonesia menggunakan layanan finansial bahkan tanpa memiliki pengetahuan dasar atau tanpa literasi keuangan," tutur Sri Mulyani.

Oleh karena itu kata Sri Mulyani, Indonesia perlu meningkatkan literasi keuangan sehingga pengguna bisa menilai produk mana yang aman secara efektif dan bisa menjaga diri dari kecurangan dan kejahatan.

Baca juga: 3 Tips agar Tidak Terjerat Pinjol Ilegal

Ia menilai semua negara perlu membuat standar literasi keuangan. Caranya yaitu dengan mengembangkan strategi serta program promosi terkait pendidikan keuangan.

Literasi keuangan perlu menyasar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), startup, dan kelompok rentan, seperti warga miskin dan wanita. Sebab pinjol ilegal dan investasi bodong kerap menyasar segmen ini.

"Kita butuh target (mengedukasi soal literasi keuangan) utamanya untuk warga miskin, warga kurang edukasi, orang tua, UMKM, startup, dan wanita. Mereka adalah pihak yang rentan terkena aktivitas finansial ilegal," tandas Sri Mulyani.

Baca juga: 3 Tips agar Tidak Terjerat Pinjol Ilegal

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com