JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut fintech peer to peer (P2P) lending ilegal atau pinjaman online (pinjol) ilegal sebagai lintah darat.
Bendahara negara ini menyebut pinjol ilegal adalah lintah darat yang dilengkapi teknologi digital. Sebab, pinjol ilegal kerap menawarkan bunga rendah tak masuk akal, namun akhirnya menyengsarakan.
"Ini lebih seperti lintah darat daripada aktivitas fintech peer to peer lending. Lintah darah dengan teknologi digital," kata Sri Mulyani dalam OJK-OECD conference, Kamis (2/12/2021).
Baca juga: Berantas Pinjol Ilegal, BPR Didorong Tingkatkan Kolaborasi dengan Fintech Lending
Adapun pernyataan itu disebut Sri Mulyani usai merinci jumlah pinjol ilegal yang diblokir Otoritas Jasa Keuangan. Menurut Sri Mulyani, OJK sudah memblokir lebih dari 3.500 pinjol ilegal sepanjang tahun 2019 hingga tahun 2021.
Aktivitas pinjol ilegal ini tumbuh di tengah rendahnya tingkat literasi keuangan. Tercatat, tingkat literasi keuangan di Indonesia baru mencapai 38,03 persen.
Pesatnya perkembangan teknologi tidak dibarengi dengan pengetahuan yang mumpuni tentang teknologi tersebut.
"Angka ini mengartikan bahwa banyak orang di Indonesia menggunakan layanan finansial bahkan tanpa memiliki pengetahuan dasar atau tanpa literasi keuangan," tutur Sri Mulyani.
Oleh karena itu kata Sri Mulyani, Indonesia perlu meningkatkan literasi keuangan sehingga pengguna bisa menilai produk mana yang aman secara efektif dan bisa menjaga diri dari kecurangan dan kejahatan.
Baca juga: 3 Tips agar Tidak Terjerat Pinjol Ilegal
Ia menilai semua negara perlu membuat standar literasi keuangan. Caranya yaitu dengan mengembangkan strategi serta program promosi terkait pendidikan keuangan.
Literasi keuangan perlu menyasar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), startup, dan kelompok rentan, seperti warga miskin dan wanita. Sebab pinjol ilegal dan investasi bodong kerap menyasar segmen ini.
"Kita butuh target (mengedukasi soal literasi keuangan) utamanya untuk warga miskin, warga kurang edukasi, orang tua, UMKM, startup, dan wanita. Mereka adalah pihak yang rentan terkena aktivitas finansial ilegal," tandas Sri Mulyani.
Baca juga: 3 Tips agar Tidak Terjerat Pinjol Ilegal
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.