Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adhi Commuter Properti Bakal IPO, Ini Catatan dari Erick Thohir

Kompas.com - 02/12/2021, 20:49 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, PT Adhi Commuter Properti berencana melakukan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) di pasar modal pada akhir tahun ini.

Namun demikian, Erick memiliki catatan tersendiri terkait rencana IPO anak usaha PT Adhi Karya Tbk (ADHI) tersebut. Ia mengatakan, rencana IPO Adhi Commuter Properti sudah ditetapkan sejak 2018.

"Ada catatan kecil dari kami, ini diputuskan 2018, kami juga belum menjabat pada saat itu. Terus terang kami cukup concern dengan IPO ini," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (2/12/2021).

"Di sini ada isu-isu yang kami pelajari, bahwa kan kita tahu ada 28 BUMN yang sudah go public, tapi yang 6 tidak maksimal. Kami juga tidak mau meng-IPO-kan BUMN yang tidak maksimal," lanjut Erick.

Baca juga: China Klaim Natuna Utara Miliknya, Tuntut RI Stop Pengeboran Migas

Menurut Erick, proses IPO Adhi Commuter Properti masih terus berjalan dengan rencana tercatat di pasar modal pada Desember 2021. Hanya saja, saat ini masih menunggu keputusan dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Ini menjadi catatan dari kami, tetapi karena ini sudah diputuskan, jadi kami hanya mengawal saja," pungkasnya.

Sebagai informasi, Adhi Commuter Properti berencana untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan melepas maksimal 28,6 persen saham ke publik atau sebanyak 8.011.204.500 saham.

Saham tersebut akan ditawarkan dengan rentang harga Rp 130-Rp 200 per saham. Melalui aksi korporasi ini, perseroan menagretkan bisa mengumpulkan dana segar sebesar Rp 1,6 triliun.

Rencananya, 45 persen dana hasil IPO akan digunakan untuk pengembangan proyek eksisting dan recurring (proyek yang mendapatkan pendapatan berulang).

Sementara itu, 35 persen dana hasil IPO akan digunakan untuk akuisisi atau pengembangan lahan baru, dan sisanya 20 persen untuk pembayaran kembali sebagian pokok obligasi Seri A.

Baca juga: Erick Thohir Sebut Putusan MK soal UU Cipta Kerja Berdampak Minim ke BUMN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com