Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BCA, BNI, Bank Mandiri, dan BRI Sudah Blokir Semua Kartu ATM Magnetik

Kompas.com - 03/12/2021, 14:29 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank-bank dalam negeri mulai melakukan pemblokiran terhadap kartu debit berbasis strip magnetik guna mendorong penggunaan kartu debit berbasis cip.

Hal itu selaras dengan Surat Edaran (SE) BI Nomor 17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Pengguan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.

Berdasarkan ketentuan tersebut, pada akhir 2021 kartu debit berbasis strip magnetik sudah tidak bisa lagi digunakan.

Salah satu alasan utama diwajibkannya penggunaan kartu debit berbasis cip ialah untuk meningkatkan keamanan nasabah dalam melakukan transaksi perbankan.

PT Bank Central Asia Tbk menjadi bank teranyar yang memblokir secara penuh penggunaan kartu debit berbasis strip magnetik. Terhitung sejak 1 Desember kemarin, kartu debit keluaran lama itu sudah tidak lagi bisa digunakan.

"Kartu tanpa cip tidak bisa lagi digunakan untuk bertransaksi dan otomatis terblokir," tulis manajemen BCA.

Baca juga: Kartu ATM Magnetik Diblokir BCA, Ini yang Perlu Dilakukan Nasabah

Bukan hanya BCA, bank-bank raksasa lainnya juga telah melakukan pemblokiran terhadap kartu debit dengan garis hitam itu.

Sama seperti BCA, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk juga telah memblokir sepenuhnya kartu debit strip magnetik terhitung 1 Desember kemarin. Manajemen BNI menyatakan, setelah 30 November 2021, perseroan melakukan penonaktifan kartu debit berbasis magnetik.

Meskipun telah diblokir, nasabah yang masih memegang kartu debit lama BNI bisa melakukan penggantian kartu debit dengan mengunjungi semua kantor cabang BNI terdekat.

Penggantian kartu ATM juga bisa dilakukan melalui BNI Sonic (Self Service Opening Account) yaitu layanan cepat BNI, yang di antaranya untuk melakukan pembukaan rekening dan ganti kartu secara self service selama 24 jam tanpa dikenakan biaya.

Sebelum BCA dan BNI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah terlebih dahulu memblokir kartu debit berbasis strip magnetik. Ini selaras dengan telah rampungnya proses konversi kartu debit Bank Mandir.

Terhitung sejak 30 September 2021, semua nasabah bank dengan kode emiten BMRI itu telah menggunakan kartu debit berbasis cip.

"Konversi kartu Mandiri debit magnetic stripe ke kartu cip sudah 100 persen dari jumlah kartu yang dipersyaratkan untuk cip atau sebanyak 15,1 juta kartu cip," ujar SVP Retail Deposit Products and Solution Mandiri, Evi Dempowati, kepada Kompas.com, pada Oktober lalu.

Baca juga: Cara Ganti PIN ATM Mandiri dengan Mudah

Evi menjelaskan, perseroan telah memblokir ATM magnetik dalam tiga tahap yakni di bulan Mei, Juni, dan Juli lalu. Dengan demikian, kartu debit berbasis magnetik tidak lagi dapat digunakan untuk berbagai transaski.

"Dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi apapun termasuk untuk aktivasi awal di Livin' by Mandiri," ujar dia.

Bank raksasa dalam negeri lainnya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk juga telah merampungkan proses penukaran kartu debit berbasis strip magnetik.

Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, dengan telah rampungnya proses konversi, secara otomatis penggunaan kartu debit berbasis strip magnetik diblokir sepenuhnya.

"Saat ini BRI telah merampungkan seluruhnya migrasi kartu magnetik ke kartu debit berbasis cip," kata dia.

Sebagai informasi, walaupun telah diblokir sepenuhnya, bank masih memfasilitasi nasabah untuk melakukan penukaran kartu debit magnetik melalui berbagai layanan perbankan.

Baca juga: Cuma 3 Menit, Ini Cara Ganti Kartu ATM Lewat Mesin BNI Sonic

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com