JAKARTA, KOMPAS.com – Uang fiat adalah standar mata uang yang saat ini digunakan olah hampir semua negara di dunia. Uang fiat adalah suatu alat pembayaran sah yang dikeluarkan oleh pemerintah dan didalamnya tidak memiliki nilai intrinsik.
Uang fiat itu apa?
Dilansir dari Investopedia, pengertian uang fiat adalah mata uang yang peredarannya tidak didukung oleh komoditas fisik, seperti emas atau perak. Namun pemerintah tetap menerbitkannya.
Dulu, suatu negara jika hendak mencetak uang harus mensyaratkan adanya cadangan emas di bank sentral.
Sedangkan uang fiat itu bisa langsung cetak tanpa perlu menggunakan jaminan cadangan emas. Negara-negara sekarang pada umumnya sudah tidak menggunakan emas sebagai jaminan, tapi menggunakan uang fiat.
Nilai uang fiat adalah ditentukan oleh hubungan antara penawaran dan permintaan serta stabilitas pemerintah yang menerbitkannya. Bukan dari nilai komoditas yang mendukungnya.
Sebagian besar mata uang kertas modern adalah mata uang fiat. Contoh uang fiat adalah rupiah, dollar AS, euro, dan mata uang Negara lainnya.
Baca juga: BI Proyeksi Inflasi Capai 1,55 Persen pada 2021
Uang fiat adalah bersifat sentralisasi atau terpusat. Karena itu, uang fiat adalah mata uang yang secara resmi dikeluarkan oleh bank sentral seperti uang fisik kertas dan koin.
Selain dapat digunakan sebagai alat tukar untuk suatu transaksi, peran uang fiat adalah sebagai penyimpan nilai, alat tukar, dan satuan hitung.
Nilai mata uang fiat adalah dapat mengalami kenaikan ataupun penurunan jika terjadi inflasi atau deflasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.