Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga: Kebijakan Diskriminatif terhadap Minyak Sawit Akan Merugikan...

Kompas.com - 04/12/2021, 20:12 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Negara-negara Produsen Minyak Sawit atau Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) menggelar Pertemuan Tingkat Menteri atau Ministerial Meeting (MM) Ke-9 yang merupakan ajang menyinergikan strategi dan kebijakan industri kelapa sawit oleh para menteri anggota tetap CPOPC, yaitu Indonesia dan Malaysia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pertemuan tersebut mengatakan, pandemi Covid-19 masih terus menghantui dan dapat menghambat laju pemulihan perekonomian global.

Namun di saat yang sama, harga komoditas yang terus meningkat khususnya kelapa sawit juga menciptakan peluang emas bagi negara produsen untuk mendukung perbaikan ekonomi.

Baca juga: Uni Eropa, Gigih Tolak Sawit Indonesia, Tapi Butuh Nikelnya

Airlangga menyebutkan, di 2021, nilai ekspor minyak sawit mencapai 29 miliar dollar AS, meningkat 115 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk menjaga momentum positif minyak sawit berkelanjutan sebut Airlangga, Indonesia sedang dalam proses memfinalisasi sertifikasi rantai pasok minyak kelapa sawit downstream.

“Tren berkembang mengenai kebijakan diskriminatif terhadap minyak sawit akan merugikan pembangunan sektor minyak sawit. Maka itu, penting bagi CPOPC untuk mempertahankan peran pentingnya untuk mendukung dan menjaga kepentingan bersama negara-negara produsen minyak sawit,” kata Airlangga dalam pertemuan Ministerial Meeting ke-9 CPOPC di Jakarta, Sabtu (4/12/2021).

Lebih lanjut Airlangga menuturkan, dalam pertemuan dibahas perspektif negara anggota mengenai market outlook, kenaikan harga, kestabilan harga, dan program mandatori Biodiesel (B30).

“Oleh karena itu, perlu kerja sama dan kolaborasi antara negara produsen (CPOPC),” kata Menko Airlangga.

Beberapa agenda penting dalam MM ke-9 yakni antara lain adopsi/pengesahan melalui penandatanganan Protocol to Amend, Adoption of CPOPC Work Plan and Budget 2022 and Annual Contribution 2022, Adoption of Global Framework of Principles of Sustainable Palm Oil, Adoption of CPOPC Policy and Strategy Direction, Adoption of Rules of Procedure of MM and SOM of CPOPC.

Airlangga juga membeberkan ada beberapa hal penting lainnya yang harus dilakukan negara-negara anggota, setelah pertemuan ini.

Pertama, kedua negara anggota sudah menyetujui Protokol untuk mengubah piagam (Protocol to Amend) CPOPC, dan harus mementingkan hal ini untuk melakukan prosedur ratifikasi dalam proses internal masing-masing negara. Anggota yang akan datang juga harus meratifikasi protokol tersebut sebelum diizinkan bergabung.

“Anggota yang masuk akan memperkuat organisasi CPOC dan meningkatkan upaya kami untuk mempromosikan pengembangan kelapa sawit berkelanjutan secara global. Ke depannya, Sekretariat akan diperkuat, dari yang tadinya dipimpin oleh Direktur Eksekutif akan ditingkatkan menjadi Sekretaris Jenderal,” ucap Menko Airlangga.

Kedua, harus membuat roadmap yang jelas untuk menarik negara-negara prioritas menjadi anggota CPOPC sesuai kriteria yang tercantum dalam Protocol to Amend. Sekretariat CPOPC harus menyiapkan laporan kemajuan dalam isu keanggotaan ini.

“Perluasan keanggotaan harus menjadi salah satu key performance indicators di 2022,” ujar Menko Airlangga.

Ketiga, setelah mengadopsi The Global Framework of Principles on Sustainable Palm Oil, Sekretariat harus menyediakan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengimplementasikan kerangka kerja ini dengan partner internasional yang relevan, khususnya dalam sistem PBB maupun dengan produsen minyak nabati besar, sehingga membantu menyadarkan visi bersama untuk membuat satu standar keberlanjutan bagi minyak yang dapat dikonsumsi.

Baca juga: Ekonom: Industri Sawit Salah Satu Penopang Ekonomi RI di Tengah Pandemi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com