Adapun saat ini, Indonesia telah menutup pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) dari 11 negara, baik yang tinggal atau yang pernah singgah dalam 14 hari terakhir di negara tersebut. Pasalnya, sudah ada kasus konfirmasi positif Omicron di wilayah-wilayah itu.
Kesebelas negara adalah Afrika Selatan, Angola, Botswana, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, dan Hong Kong. Negara-negara itu sudah terkonfirmasi memiliki kasus Covid-19 jenis Omicron.
Namun WNI dari 11 negara masih boleh masuk RI dengan syarat karantina 14 hari. Selain itu, penumpang harus memiliki hasil negatif tes PCR 3x24 jam sebelum waktu keberangkatan, memiliki sertifikat vaksin minimal 14 hari sebelum keberangkatan, serta mengisi e-Hac di aplikasi PeduliLindungi.
Setelah penumpang tiba di bandara tujuan yang ada di Indonesia, maka akan dilakukan kembali tes PCR atau tes molekuler isotermal. Bila hasilnya menunjukkan positif Covid-19 maka akan dilakukan karantina di fasilitas isolasi terpusat atau rumah sakit.
Namun, bila hasil tes menunjukkan negatif Covid-19 maka akan dilakukan karantina menyesuaikan riwayat perjalanan.
Setelahnya, para penumpang akan kembali dilakukan tes PCR, satu hari sebelum masa karantina berakhir yakni pada hari ke-9 masa karantina atau hari ke-13 masa karantina.
"Karantina ini sangat signifikan, dan berdasarkan rekomendasi-rekomendasi yang sudah dilakukan kementerian/lembaga terkait, bahwa kita melakukan perpanjangan dan melakukan pengetatan, serta melakukan modifikasi pelayanan di lapangan," jelas Novie.
Dalam aturan yang sama, pemerintah juga menyesuaikan masa hasil tes PCR untuk kru pesawat penerbangan internasional. Jika sebelumnya masa tes PCR berlaku untuk 7×24 jam, maka saat ini hanya berlaku 3×24 jam.
Aturan transportasi udara ini berlaku mulai tanggal 3 Desember 2021.
"Ini adalah langkah-langkah kami untuk merespons SE Satgas Covid-19 yang mengatur perjalanan internasional. Kami atur lebih detail lagi terhadap kru pesawat udara untuk menjamin dan memfilter agar Omicron tidak masuk (ke Indonesia)," tutur Novie.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.