Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa yang Akan Menanggung Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung?

Kompas.com - Diperbarui 12/12/2021, 21:39 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Meski menuai banjir kritik dan dinilai melanggar janji yang sudah diikrarkan berulang kali, pemerintah bergeming dan tetap mengucurkan duit APBN untuk menambal pembengkakan biaya investasi Kereta Cepat Jakarta Bandung. 

Dalam beberapa kesempatan sejak peletak batu pertama proyek, baik Presiden Jokowi maupun para pembantunya, berungkali menegaskan bahwa Kereta Cepat Jakarta Bandung adalah murni dilakukan BUMN.

Menggunakan skema business to business, pemerintah berjanji bahwa biaya investasi sepenuhnya berasal dari modal anggota konsorsium dan pinjaman dari China. Dana juga bisa berasal dari penerbitan obligasi perusahaan. 

Jokowi juga menegaskan, jangankan menggunakan uang rakyat, pemerintah bahkan sama-sekali tidak memberikan jaminan apa pun pada proyek tersebut apabila di kemudian hari bermasalah.

Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Alasan APBN Dipakai untuk Nombok Kereta Cepat

Hal ini karena proyek kereta cepat penghubung dua kota berjarak sekitar 150 kilometer tersebut seluruhnya dikerjakan konsorsium BUMN dan perusahaan China dengan perhitungan bisnis. 

Selain dari APBN, pendanaan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung sebagian besar justru berasal dari utang yang diberikan China. Lalu berapa utang yang ditanggung Indonesia dalam proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung?

Dalam keterangan resmi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), struktur pembiayaan KCJB adalah 75 persen dari nilai proyek dibiayai oleh China Development Bank (CBD) dan 25 persen dibiayai dari ekuitas konsorsium. 

Dari 25 persen ekuitas dari ekuitas tersebut, sebesar 60 persen berasal dari konsorsium Indonesia karena menjadi pemegang saham mayoritas.

Baca juga: Kereta Cepat Diguyur Duit APBN Rp 3,4 Triliun dan Utang dari China

Dengan demikian, pendanaan dari konsorsium Indonesia ini sekitar 15 persen dari proyek, sedangkan sisanya sebesar 85 persen dibiayai dari ekuitas dan pinjaman pihak China, tanpa jaminan dari Pemerintah Indonesia.

PMN yang akan dialokasikan pemerintah sebesar Rp 3,4 triliun, digunakan untuk pembayaran base equity capital atau kewajiban modal dasar dari konsorsium.

Sedangkan pinjaman CBD diperkirakan mencapai 4,55 miliar dolar AS atau setara Rp 64,9 triliun.

Skema PMN BUMN

Sementara diberitakan sebelumnya, pemerintah mengucurkan uang APBN melalui skema PMN ke proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) senilai Rp 4,3 triliun. Hal itu untuk pemenuhan base equity capital KCJB.

Baca juga: Nasib Kereta Cepat: Molor, Biaya Bengkak, Ratusan Ton Besinya Dicuri

Tercatat, base equity capital yang mesti dibayar oleh konsorsium BUMN yakni PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp 440 miliar, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk senilai Rp 240 miliar, PT Jasa Marga (Persero) Tbk senilai Rp 540 miliar dan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) senilai Rp 3,1 triliun.

Semula PTPN VIII akan menyetorkan modal dalam bentuk tanah di daerah Walini Kabupaten Bandung Barat. Namun hal itu tidak disetujui oleh konsorsium.

Foto udara pembangunan jembatan pada proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (27/11/2021).ANTARA via BBC INDONESIA Foto udara pembangunan jembatan pada proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (27/11/2021).

“Sehingga PMN Rp 4,3 triliun ini yang diperlukan untuk base equity capital,” ujar Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo saat dihubungi Kontan.co.id.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com