Berdasarkan balas jasanya, perbedaan pajak dan retribusi adalah balas jasa kepada wajib retribusi dapat dirasakan langsung, contohnya retribusi kebersihan atau sampah manfaatnya dapat dirasakan langsung dengan diangkutnya sampah wajib retribusi oleh petugas.
Sementara balas jasa wajib pajak adalah salah satu sarana pemerataan pendapatan warga negara. Jadi ketika membayar pajak dalam jumlah tertentu, rakyat tidak langsung menerima manfaat pajak yang dibayar.
Rakyat akan dapatkan berupa perbaikan jalan raya di daerah masing-masing, fasilitas kesehatan gratis bagi keluarga, beasiswa pendidikan bagi anak Anda, dan lain-lainnya.
Berdasarkan objeknya, perbedaan pajak dengan retribusi adalah objek retribusi ialah orang yang menggunakan jasa pemerintah dan pelayanan umum, seperti kesehatan, terminal, pasar, dan lain sebagainya.
Baca juga: Apa Kelebihan Pasar Monopoli?
Sementara itu, objek pajak adalah lebih bersifat umum seperti pajak penghasilan, pajak barang mewah, pajak kendaraan bermotor.
Berdasarkan sifatnya, perbedaan pajak dan retribusi adalah pajak menurut Undang-undang pemungutannya dapat dipaksakan sehingga bila tidak membayar pajak ada konsekuensi yang harus ditanggung. Sifat retribusi dapat dipaksakan dengan sifat yang ekonomis hanya kepada orang atau badan yang menggunakan atau mendapatkan jasa atau izin yang diberikan oleh pemerintah.
Berdasarkan lembaga pemungutnya, perbedaan pajak dan retribusi adalah retribusi dipungut hanya oleh Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
Sementara pajak berdasarkan lembaga yang memungutnya, pajak dapat dibagi menjadi dua, yaitu pajak negara yang pemungutannya dilakukan oleh Direktorat Pajak dan Pajak Daerah yang pemungutannya dilakukan oleh organisasi perangkat daerah yang ditunjuk misalnya Badan Pendapatan Daerah atau Dinas Pelayanan Pajak.
Berdasarkan tujuannya, perbedaan pajak dan retribusi adalah secara umum tujuan yang dapat dicapai dari diberlakukannya pajak adalah untuk mencapai kondisi meningkatnya ekonomi suatu negara. Retribusi memiliki tujuan untuk memberikan jasa atau ijin kepada masyarakat sehingga dapat melaksanakan kegiatan mereka serta mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
Baca juga: Pasar Monopoli: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Contoh di Indonesia
Baik perbedaan pajak dengan retribusi adalah salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang sangat penting untuk membiayai pembangunan dan melaksanakan pemerintahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.