Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reksadana Syariah: Pengertian, Jenis, Karakteristik, dan Cara Belinya

Kompas.com - 06/12/2021, 17:46 WIB
Nur Jamal Shaid,
Muhammad Idris

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comReksadana syariah adalah salah satu produk investasi di pasar modal. Instrumen investasi ini cocok buat pemula, terutama bagi yang menginginkan produk keuangan yang sesuai prinsip syariah.

Reksadana syariah adalah bisa menjadi pilihan bagi investor yang menginginkan keamanan, kenyamanan dan kehalalan. Karena bagi sebagian orang, investasi tidak selalu tentang keuntungan, tapi juga kebaikan dan keberkahan di dalamnya. Apa itu reksadana syariah?

Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (6/12/2021), reksadana syariah adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama manajer investasi (MI).

Selanjutnya dana yang terhimpun diinvestasikan ke dalam surat berharga seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang yang sesuai dengan ketentuan dan prinsip syariah.

Baca juga: Trading Saham: Pengertian, Cara, dan Bedanya dengan Investasi

Dalam reksadana syariah, efek yang dijadikan sebagai portofolio adalah efek yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal, yaitu saham syariah, sukuk, dan efek syariah lainnya.

Proses pengelolaan reksadana syariah adalah harus bersih dari unsur non halal. Artinya, manajer investasi tidak diizinkan membeli instrumen investasi yang tidak masuk dalam daftar efek syariah.

Dasar hukum reksadana syariah adalah diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.04/2015 tentang penerbitan dan persyaratan reksadana syariah.

Sementara berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 20/DSN-MUI/IV/2001, disebutkan bahwa hukum reksadana syariah adalah mubah (diperbolehkan).

Baca juga: Mengintip Bisnis Koperasi SAE, Pemasok Susu ke Nestle Indonesia

Reksadana syariah adalah salah satu produk investasi di pasar modalPIXABAY/NATTANAN23 Reksadana syariah adalah salah satu produk investasi di pasar modal

Perbedan reksadana syariah dengan konvensional

Meski secara pengertian hampir sama, namun ada perbedaan antara reksadana konvensional dengan reksadana syariah. Berikut perbedaannya:

  • Pengelolaan reksadana syariah harus sesuai dengan prinsip syariah, sedangkan reksadana konvensional tidak.
  • Investasi hanya pada efek-efek yang masuk dalam daftar efek syariah (DES), sedangkan reksadana konvensional, dana yang dihimpin boleh diinvestasikan ke seluruh efek.
  • Dalam reksadana syariah terdapat mekanisme pembersihan kekayaan non halal (cleansing), sedangan di konvensional tidak.
  • Reksadana syariah diawasi oleh dewan pengawas syariah (DPS) dalam pengelolaan dananya, sedangkan di konvensional tidak ada.
  • Perjanjian akad dalam reksadana syariah adalah akad syariah (biasanya akad wakalah dan mudharabah). Sedangkan di konvensional menggunakan akad konvensional.

Selain itu, dalam reksadana konvensional, masyarakat pemilik modal dianggap sebagai orang yang membutuhkan manajer investasi. Karena itu, pemilik modal wajib mengikuti syarat dan peraturan yang ditetapkan manajer investasi, termasuk soal biaya pengelolaan investasi dan pembagian dividen.

Baca juga: Apa Itu Devisa: Pengertian, Jenis, Fungsi, dan Sumbernya

Sementara dalam reksadana syariah, pemilik modal dan manajer investasi memiliki posisi setara dan sama-sama saling membutuhkan. Pemilik modal membutuhkan keahlian manajer investasi untuk membantu pengelolaan modal. Sebaliknya, manajer investasi membutuhkan pemilik modal guna merekrut dan memberi mereka upah.

Reksadana syariah adalah salah satu produk investasi di pasar modalKOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Reksadana syariah adalah salah satu produk investasi di pasar modal

Karakteristik reksadana syariah

  1. Terjangkau, unit penyertaan reksadana syariah dapat dibeli paling sedikit Rp100.000,-.
  2. Diversifikasi investasi: Reksadana syariah merupakan kumpulan berbagai efek, sehingga memperkecil risiko investasi jika kinerja salah satu efek mengalami penurunan.
  3. Kemudahan Berinvestasi: Investor tidak perlu melakukan analisis yang mendalam karena dikelola oleh MI.
  4. Efisiensi Biaya dan Waktu: Biaya investasi di reksa dana syariah relatif rendah dan investor tidak perlu memantau karena sudah dilakukan oleh MI.
  5. Hasil Optimal: imbal hasil investasi (return) sesuai dengan jangka waktu dan jenis reksa dana syariah yang diinginkan.
  6. Likuiditas Terjamin: Pencairan dana investasi dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan cara menjual unit penyertaan yang telah dimiliki.
  7. Transparansi: Investor menerima laporan kinerja reksa dana syariah secara berkala dan dapat mengetahui hasil investasinya setiap saat.
  8. Legalitas Terjamin: Produk reksa dana syariah diawasi oleh OJK dan dikelola oleh MI yang memperoleh izin dari OJK.
  9. Sesuai Prinsip Syariah: Investasi di reksa dana syariah telah mendapat fatwa dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan aspek kesyariahannya diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.

Baca juga: Apa Itu Devisa: Pengertian, Jenis, Fungsi, dan Sumbernya

Jenis reksadana syariah

  1. Reksadana Syariah Pasar Uang
  2. Reksadana Syariah Pendapatan Tetap
  3. Reksadana Syariah Saham
  4. Reksadana Syariah Campuran
  5. Reksadana Syariah Terproteksi
  6. Reksadana Syariah Indeks
  7. Reksadana Syariah berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek (Exchange Traded Fund/ ETF)
  8. Reksa Dana Syariah berbentuk KIK Penyertaan Terbatas
  9. Reksa Dana Syariah Berbasis Efek Syariah Luar Negeri
  10. Reksa Dana Syariah Berbasis Sukuk

Cara membeli reksadana syariah

Reksa dana syariah dapat dibeli di bank, Manajer Investasi, Perusahaan Efek penyedia Sistem Online Trading Syariah, dan marketplace yang bekerjasama dengan Perusahaan Efek; mendapat izin dari OJK sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).

Selain itu, kedepannya juga dimungkinkan membeli reksadana syariah di kantor pos, pegadaian dan minimarket.

Baca juga: Zurich Tawarkan Asuransi Efek Samping Covid-19 Secara Gratis, Simak Cara Daftarnya

Itulah informasi tentang reksadana syariah dan perbedaannya dengan konvensional. Secara umum, reksadana syariah adalah produk investasi di pasar modal yang sesuai dengan prinsip syariah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com