Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Ganti Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline

Kompas.com - 06/12/2021, 17:48 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Muhammad Idris

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan bisa dipindah. Cara ganti faskes BPJS Kesehatan ternyata cukup mudah, bisa datang ke kantor cabang maupun secara online.

Faskes BPJS Kesehatan adalah tempat dimana peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan layanan kesehatan. Faskes ini bisa berupa puskesmas, klinik kesehatan, maupun dokter umum.

Faskes BPJS Kesehatan ini akan menjadi tujuan pertama saat peserta membutuhkan layanan kesehatan. Jika faskes pertama tidak bisa memenuhi layanan yang dibutuhkan, maka mereka akan mengeluarkan surat rujukan.

Oleh karenanya, faskes BPJS Kesehatan harus dipilih dengan cermat. Cari faskes yang terdekat dan mudah diakses dari tempat tinggal supaya ketika ada kondisi darurat bisa mudah didatangi. Jika terlanjur salah memilih, maka simak cara ganti faskes BPJS Kesehatan berikut..

Cara ganti faskes BPJS Kesehatan ini bisa dilakukan jika peserta merasa tidak puas dengan layanan di tempat faskesnya atau ketika peserta pindah tempat tinggal dan jauh dari faskesnya.

Baca juga: Cara Bayar Bayar Netflix Berlangganan Pakai GoPay dan Dana

Inilah cara pindah faskes BPJS Kesehatan online menggunakan aplikasi JKN Mobile yang bisa diunduh melalui PlayStore ataupun App Store:

  1. Buka aplikasi JKN Mobile dan login aplikasi menggunakan NIK KTP atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
  2. Namun jika belum pernah menggunakan aplikasi JKN Mobile sebelumnya bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Pilih daftar dan pendaftaran pengguna mobile. Isi NIK KTP atau nomor BPJS Kesehatan, nomor ponsel, dan password aplikasi. Ikuti instruksi selanjutnya hingga selesai.
  3. Kemudian login dan masuk ke halaman utama, pilih "Ubah Data Peserta."
  4. Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.
  5. Setelah muncul jendela pop up bertuliskan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama", segera isi data faskes pengganti yang diinginkan.
  6. Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data sudah berhasil diubah.

Kemudian berikut cara ganti faskes BPJS Kesehatan melalui kantor BPJS Kesehatan dilansir dari situs resminya:

  1. Bawa dokumen pelengkap seperti e-KTP, kartu JKN KIS, dan kartu keluarga.
  2. Di kantor cabang BPJS Kesehatan, ambillah nomor antrean loket pelayanan.
  3. Isilah data di Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara lengkap.
  4. Isi pula kolom faskes baru yang dikehendaki.
  5. Tunggu hingga proses selesai dan petugas menyatakan bahwa data sudah diubah.

Baca juga: Cara Pesan Tiket Kereta Online, Praktis Cuma 5 Menit

Ilustrasi cek BPJS Kesehatan online.BPJS Kesehatan. Ilustrasi cek BPJS Kesehatan online.

Selain kedua cara di atas, cara ganti faskes BPJS Kesehatan bisa melalui Pandawa. Namun untuk bisa mengakses Pandawa, harus mengetahui terlebih dahulu nomor Pandawa kantor cabang BPJS Kesehatan di domisili peserta BPJS Kesehatan.

Perlu dicatat, setelah berhasil melakukan cara ganti faskes BPJS Kesehatan ini, kartu BPJS Kesehatan baru bisa digunakan satu bulan setelah pergantian faskes.

Adapun cara cek BPJS Kesehatan milikmu berhasil berganti faskes melalui aplikasi JKN Mobile adalah sebagai berikut:

  1. Buka dan login aplikasi JKN Mobile.
  2. Pilih "Peserta".
  3. Lalu akan muncul rincian nama peserta, nomor BPJS Kesehatan, status keanggotaan, tanggal lahir peserta, kelas BPJS Kesehatan, dan lokasi faskes.
  4. Jika lokasi faskes BPJS Kesehatan masih belum terganti, maka bisa mengulangi langkah cara ganti faskes BPJS Kesehatan di atas atau menghubungi customer service BPJS Kesehatan.

Baca juga: Pengertian Pajak serta Bedanya dengan Retribusi

Sementara itu, cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak pun dapat dilakukan melalui aplikasi JKN Mobile yaitu:

  1. Buka dan login aplikasi JKN Mobile.
  2. Pilih "Peserta:
  3. Lalu akan muncul rincian nama peserta, nomor BPJS Kesehatan, status keanggotaan, tanggal lahir peserta, kelas BPJS Kesehatan, dan lokasi faskes.

Dengan aplikasi tersebut peserta BPJS Kesehatan juga bisa cek BPJS Kesehatan miliknya sudah dibayar iurannya atau belum.

Sangat mudah melakukan cara ganti faskes BPJS Kesehatan dan cara cek BPJS Kesehatan secara online menggunakan aplikasi JKN Mobile. Jika masih bingung dan gagal setelah mengikuti cara di atas maka peserta bisa menghubungi customer service BPJS Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com