Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Provinsi dengan Upah Pekerja Terendah di Indonesia

Kompas.com - 07/12/2021, 14:25 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

Jawa Tengah

Jawa Tengah menempati posisi ketiga provinsi dengan upah pekerja terendah.

Bila dibandingkan dengan seluruh provinsi di Pulau Jawa, Jawa Tengah menempati posisi pertama provinsi dengan upah pekerja terendah, dengan rata-rata upah pekerja sebulan sebesar Rp 1,90 juta.

Sementara itu, untuk upah buruh/karyawan/pegawai besaran rata-ratanya yakni Rp 2,19 juta.

Sulawesi Barat

Di posisi keempat provinsi dengan upah pekerja terendah ada Sulawesi Barat dengan rata-rata upah pekerja sebulan sebesar Rp 1,97 juta.

Bila dibandingkan dengan bulan Februari, upah pekerja pada Agustus 2021 lebih tinggi. Di mana pada bulan Februari lalu, BPS mencatat, besaran rata-rata upah pekerja di Sulawesi Barat sebesar Rp 1,75 juta.

Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1,86 juta, rata-rata upah pekerja di Sulawesi Barat pun juga mengalami peningkatan.

Baca juga: 7 Provinsi dengan Jumlah PNS Terbanyak, Mana Saja?

Gorontalo

Pada posisi kelima provinsi dengan upah pekerja terendah, ada Gorontalo. Rata-rata upah pekerja sebulan di Gorontali sebesar Rp 2,02 juta. Bila dibandingkan dengan bulan Februari lalu, upah rata-rata pekerja di Gorontalo merosot hingga Rp 300.000.

Pada Februari lalu, rata-rata upah pekerja di Gorontalo dalam sebulan mencapai Rp 2,32 juta. Sementara itu, bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1,99 juta, upah pekerja di Gorontalo mengalami peningkatan.

Sumatera Selatan

Pada posisi keenam provinsi dengan upah pekerja terendah yakni Sumatera Selatan dengan rata-rata upah pekerja dalam sebulan sebesar Rp 2,06 juta.

Bila dibandingkan dengan bulan Februari 2021, upah tersebut mengalami penurunan. BPS mencatat, pada Februari 2021, rata-rata upah pekerja dalam sebulan di Gorontalo sebesar Rp 2,19 juta.

Jambi

Di posisi terakhir, ada Jambi denngan rata-rata upa pekerja dalam sebulan sebesar Rp 2,09 juta.

Rata-rata upah pekerja di Jambi pada Agustus 2021 tersebut naik tipis dibandingkan Februari 2021 yang sebesar rp 2,08 juta.

Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, rata-rata upah pekerja di Jambi juga mengalami peningkatan dari Rp 2,03 juta.

Baca juga: Simak, Ini Daftar 7 Mata Uang yang Lebih Kuat dari Dollar AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com