Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belanja Pemda Tercecer, Sri Mulyani Sebut Picu Ketimpangan di Daerah

Kompas.com - 07/12/2021, 14:47 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, terjadi ketimpangan pembangunan antar daerah di Indonesia.

Salah satu buktinya terlihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang rentangnya cukup tinggi. Di Yogyakarta, IPM berada pada kisaran 86,6, tapi di Kabupaten Nduga, IPM berada di level 31,5.

Hal ini sedikit banyak dipengaruhi oleh minimnya belanja pemerintah daerah (Pemda) untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan manusia.

Baca juga: Sri Mulyani: Uang Dinas PNS Pemda 50 Persen Lebih Tinggi Dibanding Pusat

"Hal-hal tersebut telah berdampak pada capaian output dan outcome pembangunan yang belum optimal dan timpang di daerah," kata Sri Mulyani ketika menyampaikan pendapat akhir pemerintah atas pengesahan RUU HKPD, Selasa (7/12/2021).

Bendahara negara ini mengungkapkan, sebanyak 64,8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) digunakan untuk belanja pegawai. Artinya, peningkatan TKDD dari Rp 528 triliun di tahun 2013 menjadi Rp 795 triliun di tahun 2021 belum dimanfaatkan optimal.

Beberapa pos belanja pegawai Pemda bahkan lebih besar dibanding pemerintah pusat. Untuk ongkos harian perjalanan dinas misalnya, besarannya 50 persen lebih tinggi dibanding pemerintah pusat. Begitu pun honorarium PNS yang mampu tembus Rp 25 juta.

"Perlu dilakukan standarisasi agar belanja daerah semakin efisien," ucap Sri Mulyani.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Butuh Rp 3.500 Triliun Untuk Mencapai Nol Emisi Karbon

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, belanja kerap tercecer di banyak program sehingga tidak menimbulkan efek yang besar. Tercatat ada 29.623 jenis program dan 263.135 jenis kegiatan.

Pola eksekusi APBD pun masih business as usual, selalu tertumpu di kuartal IV sehingga mendorong adanya idle cash di daerah.

Di sisi lain, Pemda belum mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama 3 tahun terakhir, porsi PAD terhadap APBD masih di kisaran 24,7 persen.

"Sinergi dan gerak langkah kebijakan APBN dan APBD masih belum berjalan maksimal, sehingga perlu terus diperkuat untuk dapat menjaga kesinambungan fiskal," beber dia.

Oleh karena itu, perlu kebijakan baru yang berorientasi pada kinerja dan kapasitas daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi dan kolaborasi mendukung target pembangunan nasional.

Untuk itu, RUU HKPD didesain dengan upaya reformasi secara menyeluruh untuk memperkuat belanja daerah agar lebih efisien, fokus, dan sinergis dengan pemerintah pusat.

"Hal ini semata-mata guna mewujudkan pemerataan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat," pungkas Sri Mulyani.

Baca juga: Bukan Sri Mulyani, Menteri PPN Akui Jadi Dalang Pemotongan Anggaran MPR

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com