Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Sri Mulyani: Dana Alokasi Umum buat Pemda Tidak Akan Menurun

Kompas.com - 07/12/2021, 16:25 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) yang menjadi komponen Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tidak akan menurun.

Bendahara negara ini menjamin bahwa alokasi DAU tidak akan menurun selama 5 tahun ke depan meskipun saat ini terdapat mekanisme baru penyaluran DAU ke daerah.

"Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk menjamin bahwa selama 5 tahun ke depan, alokasi DAU tiap-tiap daerah tidak akan mengalami penurunan meskipun menggunakan formulasi baru," kata Sri Mulyani ketika menyampaikan pendapat akhir pemerintah atas pengesahan RUU HKPD, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Belanja Pemda Tercecer, Sri Mulyani Sebut Picu Ketimpangan di Daerah

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, penurunan DAU tidak akan terjadi meski pagu nasional DAU tidak lagi diatur minimal 26 persen PDN Netto.

Kepastian tidak adanya penurunan DAU bisa dibuktikan dengan realisasi persentase pagu DAU nasional terhadap PDN Neto yang meningkat dari 27,7 persen pada tahun 2015 menjadi 35,3 persen pada tahun 2020.

Data tersebut menunjukkan, DAU justru tidak pernah mengalami penurunan persentase dari PDN Netto, yaitu selalu di atas 26 persen.

"Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah untuk dapat mengalokasikan pendanaan yang memadai dalam rangka pemerataan kemampuan keuangan antardaerah," jelasnya.

Wanita yang akrab disapa Ani ini menyatakan, penghilangan persentase mata untuk menjaga fleksibilitas APBN dalam mengelola kebutuhan belanja negara secara keseluruhan.

Baca juga: Sri Mulyani: Uang Dinas PNS Pemda 50 Persen Lebih Tinggi Dibanding Pusat

Artinya, bila terjadi penurunan penerimaan negara, terutama sebagai akibat penurunan harga komoditas ataupun pengaruh dari pandemi Covid-19, pemerintah pusat yang justru mengelola dan menanggung shock tersebut.

"Sedangkan pemda dilindungi dan dijaga untuk tidak terkena beban shock tersebut," ungkap Ani.

Di sisi lain, penghilangan persentase dilakukan karena masih lebarnya ketimpangan antardaerah. Komponen DAU yang mendominasi TKDD masih belum bisa dikelola secara optimal di sebagian daerah.

Buktinya, indikator Angka Partisipasi Murni (APM) untuk level SMP/SMA masih memiliki deviasi capaian yang sangat tinggi, tertinggi 90,38 persen dan terendah hanya mencapai 13,34 persen.

Ketimpangan serupa juga terjadi pada penyediaan air minum layak, sanitasi, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM di Yogyakarta di kisaran 86,6; tapi di Kabupaten Nduga, IPM berada di level 31,5.

"Pemerintah menyadari, perubahan konsepsi DAU ini juga dipertanyakan oleh beberapa pihak. Namun demikian, hal ini merupakan sebuah strategi penguatan accountability, mengingat peran DAU yang cukup dominan dalam transfer ke daerah," tandas Sri Mulyani.

Baca juga: DPR Setujui RUU HKPD Jadi UU

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com