Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 Serentak Batal, Okupansi Hotel Diprediksi Meningkat

Kompas.com - 07/12/2021, 20:57 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 batal dilaksanakan secara serentak dan menyeluruh di Indonesia. Kebijakan ini disambut baik oleh pelaku usaha di industri perhotelan.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengungkapkan, batalnya pemberlakuan PPKM Level 3 secara menyeluruh pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 akan membawa sentimen pasar yang positif bagi industri hospitality, terutama hotel dan restoran.

Baca juga: Pemerintah Tak Jadi Terapkan PPKM Level 3 Serentak Saat Nataru

Meski tanpa cuti bersama, Maulana yakin, pergerakan masyarakat dan wisatawan tetap bisa menjaga kinerja bisnis dan tingkat okupansi hotel maupun restoran.

"Tentu kami berterima kasih kepada pemerintah. Kebijakan ini akan berpotensi meningkatkan kinerja okupansi. Potensi orang untuk bergerak tetap ada, dari tadinya PPKM Level 3 banyak pembatasan," kata Maulana seperti dikutip dari Kontan.co.id, Selasa (7/12/2021).

Mengenai tingkat okupansi hotel di bulan Desember 2021, dia menggambarkan bahwa pada saat sebelum pandemi atau di 2018-2019, rata-rata okupansi secara nasional mencapai 59-60 persen. Namun pada tahun 2020 lalu, rata-rata okupansi hotel di Desember hanya 40 persen atau merosot sekitar 20 persen lantaran pandemi Covid-19.

Itu pun masih dengan catatan adanya penurunan average room rate atau rata-rata nilai harga kamar juga sudah anjlok hingga 30-40 persen selama pandemi. Artinya, tingkat penurunan okupansi juga diiringi dengan merosotnya pendapatan hotel.

Baca juga: PPKM Level 3 Serentak Batal, Bagaimana Nasib Ganjil-Genap di Tol 20 Desember-2 Januari?

Adapun kondisi okupansi pada tahun ini berfluktuasi. Sempat naik pada periode Maret-Juni di level rata-rata 34-35 persen, namun harus kembali anjlok saat PPKM darurat pada Juli-Agustus.

Tingkat okupansi kembali merangkak naik seiring penurunan kasus Covid-19 dan pelonggaran PPKM pada bulan September-November. Saat ini, rata-rata okupansi hotel menyentuh 45 persen.

"Meningkat sekitar 5 persen dibandingkan tahun lalu. Ini yang sebenarnya ingin kami pertahankan sampai akhir tahun," ujar Maulana.

Di sisi lain, naiknya tingkat okupansi hotel serta mobilitas masyarakat dan wisatawan juga bakal berdampak bagi kinerja restoran.

"Jadi restoran bukan hanya kebutuhan makan dan minum saja, tapi juga terpengaruh pergerakan orang. Misal ada wisatawan atau yang datang dari daerah lain, pasti butuh restoran bahkan bisnis sentra oleh-oleh pun akan bergerak," tegas Maulana.

Dihubungi terpisah, CEO Dafam Hotel Management Andhy Irawan juga berharap pembatalan PPKM Level 3 serentak pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 bisa terus menjaga tren pertumbuhan okupansi yang sudah terjadi pada beberapa bulan terakhir.

"Iya, sangat bagus untuk bisa mendongkrak occupancy rate hotel," ujar Andhy.

Merujuk pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, Andhy menyebut bahwa sejak level PPKM menurun, telah terjadi pertumbuhan okupansi pada dua bulan belakangan ini. Pada Oktober-November, DHM mencatatkan ada kenaikan okupansi menjadi rata-rata 70 persen, kecuali di Bali dan Lombok.

"Sebelumnya (okupansi) di bawah 50 persen. Di Bali dan Lombok belum signifikan dan masih perlu kerja keras bersama untuk pemulihan khususnya pada overseas market," kata Andhy kepada Kontan.co.id akhir November lalu.

Sebagai strategi untuk menjaga okupansi, DHM pun fokus mengoptimalkan segmen korporasi dan pemerintahan, di samping segmen Free Individual Travel (FIT). Beberapa program promosi pun akan dilancarkan di setiap unit hotel jaringan DHM.

Baca juga: Pengusaha Dukung Batalnya Penerapan PPKM Level 3 Periode Nataru, Ini Alasannya

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judulPPKM Level 3 serentak saat libur Nataru batal, okupansi hotel bisa menanjak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com