Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Survei, Peserta Kartu Prakerja Bisa Dapat Tambahan Insentif Rp 150.000

Kompas.com - 08/12/2021, 08:58 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi peserta Kartu Prakerja semua gelombang, segera isi survei evaluasi sebelum tanggal 10 Desember 2021.

Sebab setiap mengisi survei evaluasi, peserta Kartu Prakerja akan mendapat insentif Rp 50.000. Saat ini, ada 3 survei yang perlu diisi sehingga insentif yang bisa didapatkan senilai Rp 150.000.

"Batas akhir pengisian survei evaluasi 1, 2, dan 3 bagi semua penerima Kartu Prakerja adalah 10 Desember 2021," tulis manajemen Kartu Prakerja dikutip dari Instagram resminya, @prakerja.go.id, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Simak Rincian Gaji Polisi Berpangkat Tamtama dan Bintara

Adapun untuk mengisi survei ini, peserta Kartu Prakerja perlu cek dashboard pada akun Prakerja masing-masing. Setelah melewati batas akhir, peserta tidak dapat mengisi survei dan insentif yang disediakan tidak bisa diterima.

Manajemen mengimbau agar peserta mengisi survei evaluasi dengan benar dan jujur. Pasalnya, isi survei tidak akan mempengaruhi turunnya saldo insentif. Dengan demikian, saldo insentif tetap akan cair terlepas apapun jawabannya.

"Jadi, jangan lupa untuk selesaikan pelatihan dan selesaikan survei evaluasi," kata manajemen Kartu Prakerja.

Sebagai informasi, survei evaluasi diadakan untuk melihat efektivitas program Kartu Prakerja. Untuk mengisi survei evaluasi, pastikan sudah melewati fase-fase sebelumnya, yakni mengikuti pelatihan Kartu Prakerja.

Baca juga: Produk Asuransi Kesehatan Manulife Tumbuh 19 Persen pada Kuartal III-2021

Sama seperti penyaluran insentif Rp 600.000, insentif survei Rp 150.000 juga bakal dikirim melalui akun bank atau rekening e-wallet yang terdaftar di akun Prakerja milikmu.

Berikut ini syarat mengisi survei

1. Sudah mengikuti pelatihan Kartu Prakerja

2. Sudah mendapat sertifikat dari pelatihan pertama yang diberi waktu selama 30 hari dari tanggal penerimaan

3. Telah menerima pencairan insentif Kartu Prakerja tahap pertama sebesar Rp 600.000

4. Lihat notifikasi di dashboard akun Prakerja untuk mengisi survei

Baca juga: PT Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Ini Persyaratannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Earn Smart
Literasi Keuangan yang Terlupakan

Literasi Keuangan yang Terlupakan

Whats New
Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Whats New
Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

BrandzView
Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com