Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 Batal, Testing dan Tracing Covid-19 akan Digencarkan Saat Nataru

Kompas.com - 08/12/2021, 11:44 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mantap memutuskan untuk tidak menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang kini menjabat sebagai Deputi Bidang Sumber Daya Maritim Jodi Mahardi menuturkan, meski tidak menerapkan PPKM Level 3, pemerintah akan menyeimbanginya dengan melakukan tes Covid-19 dan penelusuran penyebaran virus terhadap masyarakat pada periode tersebut.

"Pemerintah tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru nanti. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru nanti akan dibuat lebih seimbang disertai aktivitas testing dan tracing yang akan digencarkan," kata dia dalam pernyataan virtualnya, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 Dibatalkan selama Nataru, Ini Alasan Pemerintah

Selain itu, lanjut Jodi, pemerintah juga tidak akan menerapkan PPKM Level 3 secara merata di seluruh daerah selama periode Nataru.

"Merespon perkembangan tersebut, penanganan yang cukup baik pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan lebih seimbang untuk tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah pada momen Natal dan Tahun Baru," ucapnya.

Meski begitu, pemerintah tetap akan mempertimbangkan pengetatan. "Penerapan PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa perlakuan pengetatan," kata Jodi.

Baca juga: PPKM Level 3 Serentak Batal, Okupansi Hotel Diprediksi Meningkat

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sangat mendukung keputusan pemerintah yang tidak akan menerapkan PPKM Level 3 selama periode Nataru. Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menilai, jika PPKM Level 3 tetap diterapkan, bisa berdampak terhadap penerimaan negara serta pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kami sangat mendukung pemerintah membatalkan PPKM Level 3 sepanjang libur akhir tahun. Seperti yang sebelumnya kami sampaikan, penerapan PPKM Level 3 di akhir tahun akan punya konsekuensi yang kurang baik terhadap produktivitas beberapa sektor yang berpotensi memperoleh penerimaan maksimal," kata Shinta kepada Kompas.com, Selasa (7/12/2021).

Batalnya penerapan PPKM Level 3 sepanjang libur Natal dan Tahun Baru dinilai menjadi momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menurut Shinta, konsekuensi terdampaknya aktivitas ekonomi bisa ditekan.

Baca juga: Pengusaha Dukung Batalnya Penerapan PPKM Level 3 Periode Nataru, Ini Alasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com