JAKARTA, KOMPAS.com - Belasan ribu massa buruh yang melakukan aksi demonstrasi di Jakarta, Rabu (8/12/2021) menyampaikan tiga tuntutan utama.
Massa demo buruh hari ini berasal dari gabungan elemen pekerja yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Aksi ini dipimpin langsung Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal. Ada tiga tuntutan utama yang diminta buruh.
Baca juga: Ini Daerah dengan Gaji UMR Tertinggi dan Terendah di Pulau Jawa
Pertama, buruh meminta seluruh gubernur di Indonesia merevisi Surat Keputusan Gubernur tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) karena bertentangan dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 yang menangguhkan tindakan/kebijakan strategis yang berdampak luas termasuk upah.
Kedua, buruh menuntut Pemerintah Pusat mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Ketiga, buruh melayangkan surat pada MK untuk mempertanyakan amar putusan yang dibacakan para Hakim Konstitusi terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja agar tidak multitafsir.
Pada demo buruh hari ini, massa berkumpul di Jalan Merdeka Barat, tepatnya di depan Patung Kuda. Tak lama, pimpinan buruh Andi Gani Nena Wea dan Said Iqbal melakukan long march dengan berjalan kaki menuju Gedung MK.
Baca juga: Cek Lagi Daftar UMR 2022 Tertinggi dan Terendah di Jabodetabek
Keduanya lantas melakukan audiensi dengan pimpinan MK yaitu Juru Bicara MK Fajar Laksono dan Kepala Biro Humas dan Protokol MK Heru Setiawan. Pertemuan dilakukan secara tertutup.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, terjadi multitafsir yang luar biasa atas putusan MK dalam UU Cipta Kerja dan ini memancing aksi buruh di daerah-daerah.
"Kami ingin minta penjelasan atas amar 7 putusan MK yaitu menyatakan Pemerintah tidak boleh mengeluarkan peraturan pelaksana atau menjalankan kebijakan yang berdampak strategis pada masyarakat,” katanya usai pertemuan di Gedung MK.
“Apalagi PP No. 36 terkait Pengupahan sangat startegis berdampak pada masyarakat terutama buruh," sambung Andi Gani
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.