Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] 10 Negara Terkaya di Dunia | PPKM Level 3 Dibatalkan | Gaji Polisi Berpangkat Tamtama

Kompas.com - 09/12/2021, 05:58 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bicara tentang negara-negara terkaya di dunia selalu menarik untuk dibahas. Ukuran suatu negara dikatakan kaya atau miskin sebenarnya bisa dari banyak faktor.

Salah satunya dari sisi pendapatan per kapita penduduknya. Lantas mana saja yang termasuk negara terkaya di dunia?

Berita mengenai negara terkaya di dunia tersebut memuncaki deretan berita populer Money hari ini, Kamis (9/12/2021). Selain itu, masih ada berita menarik lainnya yang sayang Anda lewatkan.

1. Dereta 10 Negara Terkaya di Dunia 2021

Dilansir dari Global Finance, Selasa (7/12/2021), beberapa negara terkaya di dunia ternyata bukan dari negara yang luas wilayahnya besar. Menariknya, ternyata yang masuk daftar negara terkaya di dunia adalah justru negara-negara yang memiliki luas wilayah kecil.

Sebut saja seperti Luksemburg, Singapura, dan Hong Kong. Ketiga negara tersebut terbilang kecil tetapi bisa masuk dalam daftar negara terkaya di dunia.

Umumnya, negara-negara terkaya di dunia tersebut diuntungkan karena memiliki sektor keuangan dan sistem perpajakan yang canggih sehingga mendorong masuknya investasi asing dan bakat profesional.

Berbeda dengan Qatar dan Brunei, negara kecil tapi masuk daftar negara terkaya di dunia. Kedua negara ini memiliki cadangan besar di sektor hidrokarbon atau sumber daya alam yang menguntungkan lainnya.

Lain lagi dengan negara Makau yang terkenal dengan kasinonya. Makau bahkan disebut-sebut sebagai surganya perjudian di Asia dan masuk sebagai salah satu negara terkaya di dunia.

Baca selengkapnya di sini 

2. PPKM Level 3 Dibatalkan Selama Nataru, Ini Alasan Pemerintah

Pemerintah resmi mengumumkan bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 (PPKM Level 3) di seluruh Indonesia selama Natal dan Tahun Baru (PPKM level 3 Nataru) batal dilaksanakan.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sebagai ganti PPKM Level 3 dibatalkan (PPKM Level 3 Nataru), pemerintah akan menerapkan aturan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia.

"Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," terang Luhut dalam keterangan resminya seperti dikutip pada Rabu (8/12/2021).

Dia pun menyebutkan, ada sejumlah pertimbangan yang melatarbelakangi pembatalan PPKM Level 3 atau PPKM Level 3. Pertama, Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus.

Baca selengkapnya di sini 

3. Simak Rincian Gaji Polisi Berpangkat Tamtama dan Bintara

Tak bisa dipungkiri, polisi saat ini masih menjadi salah satu profesi yang diidamkan oleh kalangan muda mudi di tanah air. Banyak anggapan bahwa kehidupan polisi terjamin dari beberapa aspek, termasuk dari sisi finansial.
Lantas berapa gaji polisi di Indonesia?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com