Adapun terkait gaji polisi, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Gaji polisi sebenarnya hampir sama dengan profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan. Gaji polisi juga relatif sama dengan anggota TNI berdasarkan jenjang kepangkatannya.
Selengkapnya baca di sini
Beberapa hari terakhir, menggema di lini masa Tagar boikot JNE atau PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir. Rupanya, tagar boikot JNE terjadi seiring beredarnya pamflet online lowongan pekerjaan sebagai kurir JNE Express.
Sekilas tidak ada yang janggal pada lowongan kerja tersebut sampai pada persyaratan kedua, yakni pelamar diwajibkan beragama Islam. Sontak, persyaratan tersebut langsung menuai pro dan kontra dari warganet.
Sebagian warganet menilai lowongan kerja tersebut diskriminatif. Hingga saat ini, unggahan tersebut sudah menerima ratusan komentar dan retweet. Akun yang menyerukan boikot JNE bahkan menandai beberapa kementerian terkait.
Baca selengkapnya di sini
Sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) ternyata memiliki utang yang menumpuk. Setidaknya, ada enam perusahaan pelat merah yang tercatat terlilit utang puluhan hingga ratusan triliun rupiah.
Berdasarkan catatan Kompas.com, enam BUMN itu yakni PT Angkasa Pura I (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT PLN (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Penyebab menumpuknya utang di BUMN-BUMN tersebut beragam, mulai dari karena proyek penugasan, dampak pandemi Covid-19, hingga akibat aksi korupsi terselubung oleh manajemen lama.
Baca selengkapnya di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.