Tak hanya itu, Indonesia juga berkomitmen penuh dalam menjaga dan meningkatkan keselamatan navigasi pelayaran di Selat Sunda dan Selat Lombok dengan mengimplementasikan Traffic Separation Scheme (TSS), yang telah diadopsi pada Sidang IMO Maritime Safety Committee (MSC) Tahun 2019.
Budi Karya Sumadi menyatakan, sebagai anggota IMO sejak tahun 1961 dan anggota dewan yang berdedikasi sejak 1973, Indonesia telah dan akan terus secara aktif mengambil bagian dalam meningkatkan implementasi konvensi, standar, dan pedoman IMO.
Menurutnya, Indonesia akan terus mendukung IMO dalam mengimplementasikan rencana strategis serta program-program mendatang, guna mewujudkan terciptanya keseimbangan antara kebutuhan untuk pembangunan ekonomi, fasilitasi perdagangan internasional, keselamatan, keamanan, dan juga perlindungan lingkungan dari pelayaran internasional.
"Indonesia mendukung reformasi dewan IMO dengan cara memperkuat dan meningkatkan peran dan fungsi dewan. Indonesia akan terus berupaya untuk memastikan proses reformasi berjalan dengan transparan, inklusif, dan inovatif," pungkas Budi Karya Sumadi.
Sebagai informasi, pada Sidang Majelis IMO ke-32, Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota Dewan IMO Kategori C periode 2022-2023. Salah satu agenda penting dalam IMO ke-32 tersebut akan dilaksanakan pada 10 Desember 2021.
Baca juga: Sidang IMO FAL ke-45: Indonesia Paparkan Digitalisasi Sistem Pelabuhan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.