Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot menyatakan regulator tidak mendikotomikan kepemilikan asing dan non asing terhadap bank di Indonesia. Bagi OJK, paling penting pihak tersebut harus mampu menyangga kinerja perbankan secara berkelanjutan dan mampu mendorong penguatan bank.
Baik melalui skema konsolidasi, peleburan, penggabungan ataupun pengambilalihan. Toh, OJK ingin pada akhirnya perbankan mampu berkontribusi pada perekonomian.
“Terkait dengan sinyal bahwa bank kecil lebih memilih investor asing, dalam pandangan OJK ini semata-mata masalah pertimbangan bisnis dan bukan masalah asing dan non asing. OJK tentunya akan melakukan fit and proper kelayakan investor manapun untuk menopang sustainability bank, tidak melihat apakah dia asing dan non asing,” jelas Sekar kepada Kontan.co.id pada Rabu (8/12/2021).
Namun konsolidasi di perbankan dalam negeri tetap terjadi. Hal ini dilakukan oleh Mega Corpora yang merupakan subholding CT Corpora milik konglomerat Chairul Tanjung, pas sektor keuangan. Perseroan memiliki 14 entitas anak, dimana lima di antaranya bergerak di bidang usaha perbankan. Mereka yakni PT Bank Mega Tbk., PT Bank Mega Syariah, PT Bank SulutGo, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah, dan PT Allo Bank Indonesia Tbk. (Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Wahyu T.Rahmawati)
Baca juga: Nilai Ekspor Mi Instan Indonesia Capai 185 Juta Dollar AS hingga September 2021
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Investor asing makin gencar akuisisi bank lokal kecil hingga besar
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.