JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan, jumlah bank perkreditan rakyat (BPR) di tengah pandemi Covid-19 masih berada dalam angka rata-rata per tahunnya.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, sejak 2005 hingga 2021, jumlah BPR yang ditutup per tahunnya berada di kisaran 6 sampai 8 BPR.
Hal tersebut menunjukan sistem perbankan nasional yang masih terkendali, meskipun pandemi Covid-19 telah memberikan pukulan telak terhadap perekonomian nasional.
Baca juga: Gandeng UI, LPS Tingkatkan Pemahaman Publik Terkait Penjaminan Simpanan
"Dari data kami, umumnya BPR yang ditutup disebabkan oleh mismanajemen," kata Purbaya dalam keterangannya, Kamis (9/12/2021).
"Saya mencermati apakah ada BPR yang ditutup karena dampak dari pandemi Covid-19. Ternyata tekanan pada perbankan selama masa pandemi ini masih dapat dikendalikan," tambah dia.
Purbaya melaporkan, pada periode 2005-2021, LPS telah membayarkan simpanan nasabah sebesar Rp 1,69 triliun, yang terdiri dari 265.797 rekening.
Jika dilihat lebih rinci, simpanan bank umum yang dibayarkan sebesar Rp 202 miliar dan untuk BPR sebesar Rp 1,49 triliun.
"Saya melihat ini pertanda baik, artinya setelah tahun 1998 sektor perbankan kita tidak mengalami tekanan yang sangat masif ini bisa jadi karena manajemen yang baik atau memang ekonomi kita baik," ucap dia.
Baca juga: Gandeng DJKN, LPS Lelang Aset-aset Kelolaan
Sebagai informasi, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga September 2021, jumlah BPR dan BPRS di Indonesia mencapai 1.646 unit, terdiri dari 1.481 BPR dan 165 BPRS.
Dengan jumlah tersebut, maka tren penurunan jumlah BPR dan BPRS terus berlanjut. Tercatat pada 2016 terdapat 1.799 BPR dan BPRS, kemudian pada 2017 terdapat 1.786 unit, tahun 2018 terdapat 1.764 unit, tahun 2019 1.709 unit, dan pada 2020 sebanyak 1.669 unit.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.