JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayar simpanan nasabah bank yang dilikuidasi sebesar Rp 1,69 triliun sejak 2005 hingga 2021.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pembayaran tersebut berasal dari 265.797 rekening nasabah.
Ia pun memerinci, klaim yang dibayarkan ke nasabah bank umum sebesar Rp 202 miliar dan untuk BPR sebesar Rp 1,49 triliun.
Baca juga: Meski Ada Pandemi, LPS Catat Jumlah BPR yang Ditutup Masih di Level Rata-rata
“Saya melihat ini pertanda baik, artinya setelah tahun 1998 sektor perbankan kita tidak mengalami tekanan yang sangat masif ini bisa jadi karena manajemen yang baik atau memang ekonomi kita baik," tutur Purbaya dalam keterangannya, Kamis (9/12/2021).
Selain membayarkan klaim nasabah, Purbaya menyebutkan, saat ini parlemen sedang dalam proses membuat undang-undang yang memungkinkan peranan LPS di permasalahan perbankan akan makin besar.
“Baik dari likuiditas maupun solvabilitas,” kata dia.
Nantinya LPS dapat melakukan early intervention, termasuk dengan penempatan dana ke perbankan yang memperluas peran LPS.
Dengan demikian, jika ada bank yang berstatus Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) atau Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK), LPS bisa melakukan penghitungan terlebih dahulu, apakah bank itu bisa diselamatkan atau tidak.
Baca juga: Gandeng UI, LPS Tingkatkan Pemahaman Publik Terkait Penjaminan Simpanan
“Mungkin jika biayanya sama, kami akan menyelamatkannya karena ada multiplier effect-nya," ucap Purbaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.