Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Angkat Eks Dirut PLN Zulkifli Zaini Jadi Komisaris PTPN

Kompas.com - 10/12/2021, 17:48 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat, Zulkifli Zaini menjadi Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN. Zulkifli merupakan mantan Direktur Utama PT PLN (Persero).

Penunjukan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021 tentang Pengangkatan Komisaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero).

Penyerahan SK Menteri BUMN tersebut dilakukan oleh Wakil Menteri I BUMN Pahala Nugraha Mansury pada Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Setelah Angkat Dirut Baru, Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi PLN

Pada SK tersebut Zulkifli dipercaya menjabat sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PTPN. Selain itu, mengangkat Saudara Indrasari Wisnu Wardhana sebagai Komisaris PTPN.

Pahala mengatakan, dalam hal pengangkatan Dewan Komisaris PTPN, Kementerian BUMN selaku pemegang saham telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

“Serta telah mendapatkan persetujuan dari Tim Penilai Akhir yang diketuai oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/12/2021).

Ia menjelaskan, transformasi yang saat ini dilakukan PTPN sudah baik dan harus terus berjalan, sebab dapat membantu mengoptimalkan keuntungan dan keberlanjutan bisnis (going concern) perusahaan.

Namun, tetap dibutuhkan pengawalan dan pengawasan yang baik dari dewan komisaris. Terlebih terdapat target swasembada gula kosumsi di 2024 yang harus dikerjakan PTPN.

Baca juga: Erick Thohir Ganti Dirut PT Sang Hyang Seri

“Dibutuhkan pengawalan dan pengawasan yang baik dari dewan komisaris, khususnya dalam peran PTPN Group untuk mencapai swasembada gula konsumsi,” imbuh dia.

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani mengatakan, penetapan pejabat baru komisaris isebagai tindakan cepat untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan melalui penguatan fungsi pengawasan agar berjalan sesuai dengan target bisnis perseroan dengan lebih baik.

Ia pun memastikan, transformasi di PTPN akan berjalan sesuai dengan target, arah, dan rencana strategis perusahaan. Perusahaan akan terus melakukan sejumlah aksi korporasi agar memiliki daya saing yang tinggi ke depannya.

“Penetapan ini sejalan dengan program transformasi organisasi perseroan yang berkomitmen untuk meningkatkan kinerja usaha,” kata Ghani.

Pada kesempatan itu, Zulkifli mengungkapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Kementerian BUMN kepadanya. Ia memastikan, akan memberikan kontribusi terbaik bagi PTPN.

“Semoga saya dapat mengemban amanah ini dan dapat memberikan kontribusi yang terbaik bagi para pemangku kepentingan dan juga bangsa dan negara Indonesia,” katanya.

Berikut susunan Dewan Komisaris PTPN terbaru:

  • Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Zulkifli Zaini
  • Komisaris Independen: Erwan Pelawi
  • Komisaris Independen: Amal Bakti Pulungan
  • Komisaris Independen: Wisto Prihadi
  • Komisaris: Asep Subarkah Yusuf
  • Komisaris: Arie Yuriwin
  • Komisaris: Rini Widyastuti
  • Komisaris: Indrasari Wisnu Wardhana

Baca juga: Erick Thohir Tunjuk Sigit Muhartono Jadi Dirut Perindo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com