Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Angkat Eks Dirut PLN Zulkifli Zaini Jadi Komisaris PTPN

Kompas.com - 10/12/2021, 17:48 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat, Zulkifli Zaini menjadi Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN. Zulkifli merupakan mantan Direktur Utama PT PLN (Persero).

Penunjukan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021 tentang Pengangkatan Komisaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero).

Penyerahan SK Menteri BUMN tersebut dilakukan oleh Wakil Menteri I BUMN Pahala Nugraha Mansury pada Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Setelah Angkat Dirut Baru, Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi PLN

Pada SK tersebut Zulkifli dipercaya menjabat sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PTPN. Selain itu, mengangkat Saudara Indrasari Wisnu Wardhana sebagai Komisaris PTPN.

Pahala mengatakan, dalam hal pengangkatan Dewan Komisaris PTPN, Kementerian BUMN selaku pemegang saham telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

“Serta telah mendapatkan persetujuan dari Tim Penilai Akhir yang diketuai oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/12/2021).

Ia menjelaskan, transformasi yang saat ini dilakukan PTPN sudah baik dan harus terus berjalan, sebab dapat membantu mengoptimalkan keuntungan dan keberlanjutan bisnis (going concern) perusahaan.

Namun, tetap dibutuhkan pengawalan dan pengawasan yang baik dari dewan komisaris. Terlebih terdapat target swasembada gula kosumsi di 2024 yang harus dikerjakan PTPN.

Baca juga: Erick Thohir Ganti Dirut PT Sang Hyang Seri

“Dibutuhkan pengawalan dan pengawasan yang baik dari dewan komisaris, khususnya dalam peran PTPN Group untuk mencapai swasembada gula konsumsi,” imbuh dia.

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani mengatakan, penetapan pejabat baru komisaris isebagai tindakan cepat untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan melalui penguatan fungsi pengawasan agar berjalan sesuai dengan target bisnis perseroan dengan lebih baik.

Ia pun memastikan, transformasi di PTPN akan berjalan sesuai dengan target, arah, dan rencana strategis perusahaan. Perusahaan akan terus melakukan sejumlah aksi korporasi agar memiliki daya saing yang tinggi ke depannya.

“Penetapan ini sejalan dengan program transformasi organisasi perseroan yang berkomitmen untuk meningkatkan kinerja usaha,” kata Ghani.

Pada kesempatan itu, Zulkifli mengungkapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Kementerian BUMN kepadanya. Ia memastikan, akan memberikan kontribusi terbaik bagi PTPN.

“Semoga saya dapat mengemban amanah ini dan dapat memberikan kontribusi yang terbaik bagi para pemangku kepentingan dan juga bangsa dan negara Indonesia,” katanya.

Berikut susunan Dewan Komisaris PTPN terbaru:

  • Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Zulkifli Zaini
  • Komisaris Independen: Erwan Pelawi
  • Komisaris Independen: Amal Bakti Pulungan
  • Komisaris Independen: Wisto Prihadi
  • Komisaris: Asep Subarkah Yusuf
  • Komisaris: Arie Yuriwin
  • Komisaris: Rini Widyastuti
  • Komisaris: Indrasari Wisnu Wardhana

Baca juga: Erick Thohir Tunjuk Sigit Muhartono Jadi Dirut Perindo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com