Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sebut OECD Usulkan Pembahasan soal Pajak Gender

Kompas.com - 11/12/2021, 11:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Staf Ahli Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Kementerian Keuangan Wempi Saputra mengatakan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengusulkan adanya pembahasan pajak gender.

"Untuk perpajakan gender wise ini adalah hal yang baru. Di dalam perpajakan internasional untuk yang tax gender adalah sesuatu yang baru. Sebenarnya, kerangka kerjanya secara detail belum ada," kata dia dalam konferensi pers agenda pertemuan tingkat Deputi Keuangan dan Bank Sentral (FCBD) di Nusa Dua, Bali, Sabtu (11/12/2021).

"OECD mengusulkan itu dan kita kelihatannya ingin dijadikan satu capaian yang nyata dari Presidensi Indonesia terkait perpajakan terhadap gender," sambung Wempi.

Wempi mengatakan inti dari ketentuan pajak gender adalah memberikan kebijakan afirmasi kepada gender. Namun ia mengatakan teknis pajak gender perlu penjelasan lebih lanjut.

Baca juga: Member SiCepat Ekspres Bisa Dapat Pinjaman Modal hingga Rp 50 Juta, Begini Caranya

Ia menyebut pajak gender diharapkan memberikan keuntungan sekaligus memudahkan perempuan untuk memasuki pasar kerja serta mendapatkan pekerjaan.

"Supaya mendapatkan fasilitas perpajakan untuk memasuki lapangan kerja yang lebih banyak. Namun demikian, nanti akan didetailkan di dalam pembahasan perpajakan internasional," kata dia.

Rencananya usulan pajak gender akan dibahas di pertemuan tingkat menteri G20 yang akan berlangsung pada Februari tahun depan.

"Akan dibahas di working group atau kelompok kerja dari masing-masing agenda dan nanti akan dilaporkan pada saat pertemuan di Februari 2022," ucapnya.

Baca juga: Promo Harbolnas 12.12, Seluruh Buku Terbitan Gramedia Didiskon 50 Persen di Gramedia.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com