Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Sebut Pemerintah Bakal Ubah Istilah Fintech

Kompas.com - 11/12/2021, 13:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah berencana mengubah istilah financial technology atau fintech.

Hal itu seiring dengan langkah pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Sri Mulyani mengatakan, keberadaan financial technology atau fintech menjadi salah satu yang dibahas dalam RUU tersebut.

"Pemerintah saat ini sedang menyusun bersama DPR sebuah rancangan undang-undang untuk pengembangan dan penguatan sektor keuangan. Di mana sektor fintech menjadi salah satu bagiannya," ujar Sri Mulyani dalam gelaran Indonesia Fintech Summit Day 1, Sabtu (11/12/2021).

Baca juga: Dirut Pertamina: Energi Fosil Tak Lama Lagi Akan Sampai pada Titik Hentinya

Terkait dengan pembahasan tersebut, bendahara negara itu menyebutkan, pemerintah berencana mengubah istilah fintech menjadi inovasi teknologi sektor keuangan.

"Sehingga kita juga bisa mencakup kegiatan di dalam industri yang cukup luas," kata dia.

Selain itu, aturan itu juga akan membahas definisi dan ruang lingkup fintech, badan penyelenggara, pengaturan dan pengawasan, koordinasi pengawasan, pengaturan, dan pengembangan, perizinan, asosiasi, hingga perlindungan konsumen fintech.

"Saya berharap di dalam proses ini komunikasi, feedback dari para pelaku menjadi sangat penting," ujar Sri Mulyani.

Wanita yang akrab disapa Ani itu mengakui, fintech memberikan berbagai manfaat bagi perekonomian nasional. Pemanfaatan teknologi digital dalam roda perekonomian nasional dinilai menjadi sangat penting saat ini.

Namun demikian, risiko kerugian dari kehadiran fintech juga masih sangat nyata. Oleh karenanya, pengaturan menjadi perlu untuk meminimalisir risiko kerugian tersebut.

"Kita di dalam situasi masih bisa terus mengembangankan kebijakan-kebijakan dan regulasi yang terus bisa memupuk potensi yang luar biasa dari teknologi digital dari fintech," ucap dia.

Baca juga: Pemerintah Sebut OECD Usulkan Pembahasan soal Pajak Gender

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Harga Cabai Tembus di Atas Rp 100.000, Cek Harga Pangan Jakarta Hari Ini 8 Desember

Harga Cabai Tembus di Atas Rp 100.000, Cek Harga Pangan Jakarta Hari Ini 8 Desember

Whats New
Permudah ASN Berhaji dan Umrah, Bank BJB Syariah Gaet Pemkab Pandeglang

Permudah ASN Berhaji dan Umrah, Bank BJB Syariah Gaet Pemkab Pandeglang

Whats New
Pentingnya Keseimbangan dan Kebahagiaan Hidup, Shopee Hadirkan Promo Self-Care

Pentingnya Keseimbangan dan Kebahagiaan Hidup, Shopee Hadirkan Promo Self-Care

Whats New
Mayora dan Indofood Dorong Startup Pangan Berkelanjutan

Mayora dan Indofood Dorong Startup Pangan Berkelanjutan

Whats New
Akselerasi Upsus LTT Padi Nasional 2023, Kementan Ajak Petani Percepat Masa Tanam

Akselerasi Upsus LTT Padi Nasional 2023, Kementan Ajak Petani Percepat Masa Tanam

Whats New
Gelar Rapimnas 2023, Kadin Indonesia Fokus pada Pemilu Damai dan Pertumbuhan Ekonomi Menuju Visi Indonesia Emas 2045

Gelar Rapimnas 2023, Kadin Indonesia Fokus pada Pemilu Damai dan Pertumbuhan Ekonomi Menuju Visi Indonesia Emas 2045

BrandzView
11 Indikator Keberhasilan Pembangunan Ekonomi

11 Indikator Keberhasilan Pembangunan Ekonomi

Whats New
OJK Isyaratkan Kembali Buka Pendaftaran Pinjol Baru untuk Sektor Produktif

OJK Isyaratkan Kembali Buka Pendaftaran Pinjol Baru untuk Sektor Produktif

Whats New
Usaha Rintisan, Ekspansi atau Tidak di Tahun Politik?

Usaha Rintisan, Ekspansi atau Tidak di Tahun Politik?

Whats New
Kemenhub Masih Kaji Perpanjangan Rute LRT Jabodebek sampai Bogor

Kemenhub Masih Kaji Perpanjangan Rute LRT Jabodebek sampai Bogor

Whats New
Pengertian Pembangunan Ekonomi, Tujuan, dan Faktor yang Memengaruhi

Pengertian Pembangunan Ekonomi, Tujuan, dan Faktor yang Memengaruhi

Whats New
Syarat dan Cara Daftar Seleksi Petugas Haji 2024

Syarat dan Cara Daftar Seleksi Petugas Haji 2024

Whats New
Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Hari Ini, 8 Desember 2023

Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Hari Ini, 8 Desember 2023

Whats New
Mengenal Jurusan Ekonomi Pembangunan dan Prospek Kerjanya

Mengenal Jurusan Ekonomi Pembangunan dan Prospek Kerjanya

Whats New
Tak Bisa Tambah Modal ke OJK, Pinjol Jembatan Emas Resmi Tutup

Tak Bisa Tambah Modal ke OJK, Pinjol Jembatan Emas Resmi Tutup

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com