Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Sebut Pemerintah Bakal Ubah Istilah Fintech

Kompas.com - 11/12/2021, 13:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah berencana mengubah istilah financial technology atau fintech.

Hal itu seiring dengan langkah pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Sri Mulyani mengatakan, keberadaan financial technology atau fintech menjadi salah satu yang dibahas dalam RUU tersebut.

"Pemerintah saat ini sedang menyusun bersama DPR sebuah rancangan undang-undang untuk pengembangan dan penguatan sektor keuangan. Di mana sektor fintech menjadi salah satu bagiannya," ujar Sri Mulyani dalam gelaran Indonesia Fintech Summit Day 1, Sabtu (11/12/2021).

Baca juga: Dirut Pertamina: Energi Fosil Tak Lama Lagi Akan Sampai pada Titik Hentinya

Terkait dengan pembahasan tersebut, bendahara negara itu menyebutkan, pemerintah berencana mengubah istilah fintech menjadi inovasi teknologi sektor keuangan.

"Sehingga kita juga bisa mencakup kegiatan di dalam industri yang cukup luas," kata dia.

Selain itu, aturan itu juga akan membahas definisi dan ruang lingkup fintech, badan penyelenggara, pengaturan dan pengawasan, koordinasi pengawasan, pengaturan, dan pengembangan, perizinan, asosiasi, hingga perlindungan konsumen fintech.

"Saya berharap di dalam proses ini komunikasi, feedback dari para pelaku menjadi sangat penting," ujar Sri Mulyani.

Wanita yang akrab disapa Ani itu mengakui, fintech memberikan berbagai manfaat bagi perekonomian nasional. Pemanfaatan teknologi digital dalam roda perekonomian nasional dinilai menjadi sangat penting saat ini.

Namun demikian, risiko kerugian dari kehadiran fintech juga masih sangat nyata. Oleh karenanya, pengaturan menjadi perlu untuk meminimalisir risiko kerugian tersebut.

"Kita di dalam situasi masih bisa terus mengembangankan kebijakan-kebijakan dan regulasi yang terus bisa memupuk potensi yang luar biasa dari teknologi digital dari fintech," ucap dia.

Baca juga: Pemerintah Sebut OECD Usulkan Pembahasan soal Pajak Gender

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com