Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar Belanja Online Menggunakan TMRW Pay

Kompas.com - 11/12/2021, 14:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan bank digital milik PT Bank UOB Indonesia, TMRW, meluncurkan layanan pinjaman e-commerce atau disebut paylater bernama TMRW Pay.

Presiden Direktur UOB Indonesia Hendra Gunawan mengatakan, melalui TMRW Pay pihaknya memfasilitasi layanan pembayaran ditunda hingga 90 hari dengan bunga nol persen, serta persetujuan kredit instan melalui mitra TMRW, yakni situs dan aplikasi Bhinneka.

Layanan itu diluncurkan oleh TMRW dengan melihat tren pertumbuhan transaksi platform e-commerce yang begitu pesat.

Baca juga: Dirut Pertamina: Energi Fosil Tak Lama Lagi Akan Sampai pada Titik Hentinya

"Data kami menunjukan, dari Januari hingga Oktober 2021, lebih dari separuh transaksi yang dilakukan melalui kartu kredit TMRW berasal dari pembelian e-commerce," ujar dia, dalam keterangannya, Sabtu (11/12/2021).

"Dan kami mengantisipasi layanan pembayaran ditunda ini akan menjadi kian diminati," tambahnya.

Layanan ini dapat digunakan nasabah, dengan suku bunga dan biaya pemrosesan berbeda, tergantung pilihan tenor yang diambil.

Untuk tenor 1 bulan dan 3 bulan, suku bunga dan biaya pemrosesan yang dikenakan sebesar 0 persen.

Sementara untuk tenor 6 bulan dan 9 bulan, suku bunga yang dikenakan sebesar 3 persen per bulan dan biaya pemrosesan sebesar 2 persen.

"Kami berharap dapat bekerja sama dengan lebih banyak mitra untuk menjangkau konsumen dan memberikan akses yang lebih mudah terhadap kredit," ucap Hendra.

Baca juga: Daftar Lengkap Paket First Media dan Cara Bayarnya

Adapun saat ini layanan TMRW Pay hanya tersedia bagi nasabah baru UOB atau TMRW. Untuk menikmati layanan ini, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan nasabah:

1. Kunjungi situs atau aplikasi Bhinneka

2. Klik TMRW Pay untuk mengajukan permohonan

3. Setelah mendapatkan persetujuan kredit instan, pilih skema TMRW Pay dengan tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 9 bulan dengan minimum transaksi pembelian sebesar Rp 900.000

4. Setujui biaya pemrosesan yang akan dikenakan

Baca juga: Cara Bayar PBB Online di Shopee, Tokopedia, dan Traveloka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com