Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Instruksikan Penyediaan Fasilitas Vaksinasi dan Antigen di Terminal hingga Bandara

Kompas.com - 12/12/2021, 20:56 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkoordinasikan penyiapan fasilitas vaksinasi dan tes antigen di simpul-simpul transportasi dalam rangka memperketat protokol kesehatan pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya tengah membahas penyediaan fasilitas tersebut di Terminal Bus, Pelabuhan Penyeberangan, Pelabuhan Laut, Bandara, dan Stasiun Kereta Api dengan para operator transportasi, TNI, Polri, Satgas Penanganan Covid-19, dan pihak terkait lainnya.

"Bagi penumpang yang belum melakukan vaksinasi dosis lengkap dan belum melakukan tes antigen, Kami telah berkoordinasi dengan operator transportasi dan TNI/Polri, untuk menyediakan fasilitas vaksinasi dan tes antigen di simpul-simpul transportasi," terang Budi Karya dalam keterangannya, Minggu (12/12/2021).

Baca juga: Menhub Resmi Perkenalkan I-Motion, Apa Itu?

Budi Karya menegaskan, Kemenhub menyediakan fasilitas vaksinasi secara gratis di terminal, pelabuhan, dan bandara. 

Sementara untuk tes antigen, ia menjamin operator transportasi akan menyediakan layanan tersebut dengan harga terjangkau bagi masyarakat. 

Untuk vaksinasi akan diberikan secara gratis dan penumpang juga wajib memperlihatkan tes negatif antigen yang masih berlaku. Untuk penyediaan tes antigen akan disiapkan di Pelabuhan, Bandara, dan Stasiun KA dengan harga yang terjangkau.

Ia juga menekankan, bahwa pemerintah akan tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat di berbagai simpul transportasi tersebut selama masa Nataru. 

Baca juga: Menhub Yakin Bandara Tebelian Bisa Dukung Aktivitas Ekonomi di Kalbar

"Sehubungan dengan adanya kebijakan pengetatan protokol kesehatan kepada para pelaku perjalanan transportasi pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022, Kementerian Perhubungan meminta kepada seluruh operator transportasi untuk melakukan pengawasan dan memastikan para penumpang yang berpergian telah divaksin dosis lengkap dan telah melakukan tes antigen 1x24 jam dengan hasil negatif," ujar dia. 

Sebelumnya, Budi Karya Sumadi mengatakan, kebijakan perjalanan di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 bukanlah berbentuk penyekatan, melainkan pengetatan protokol kesehatan (prokes).

Ia menjelaskan, kebijakan pengetatan aktivitas dan mobilitas masyarakat akan dilakukan guna mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 pasca libur Nataru.

“Kebijakannya adalah pengetatan protokol kesehatan (prokes) bukan penyekatan. Karena masih mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi,” ujar Budi Karya.

Kebijakan pengetatan mobilitas di masa libur Nataru akan diterapkan di semua moda transportasi baik di darat, laut, udara, dan kereta api.

Baca juga: Di Hadapan 175 Negara, Menhub Paparkan Kontribusi RI di Sektor Maritim

Budi Karya pun meminta kepada seluruh pemangku kepentingan terkait untuk menerapkan kebijakan pengetatan mobilitas yang akan diberlakukan pada masa libur Nataru nanti.

Ia menekankan, seluruh pihak harus mengkomunikasikan kebijakan tersebut dengan baik agar masyarakat bisa memahaminya, terlebih kebijakan ini untuk mencegah penyebaran virus corona di masa liburan.

“Jangan terjebak dalam ego sektoral. Kita harus komunikasikan ini dengan baik agar masyarakat paham dan dapat menerima kebijakan ini,” kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com