JAKARTA, KOMPAS.com – Siapa yang tidak tau Kredit Pemilikan Rumah atau yang sering disebut KPR. Program cicilan yang memudahkan kepemilikan rumah, saat ini menjadi hal wajib sekaligus impian para milenial. Namun ternyata, produk KPR memiliki sejarah panjang dan berliku.
Lalu, siapa yang pertama kali mengusulkan nama KPR?
Ide program KPR ternyata pertama kali digulirkan tahun 1962, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 6 tahun 1962 tentang Pokok-Pokok Perumahan, namun baru terealisasi 14 tahun kemudian.
Penyaluran KPR pertama terjadi di Semarang pada 10 Desember 1976 atau saat ini telah menginjak usia 45 tahun. Program ini diinisiasi oleh PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dan pelaku bisnis industri properti.
Baca juga: KPR Tumbuh Pesat, BTN: Mudah-mudahan Pertumbuhan Kredit Capai 6,5 Persen
Mengutip buku 68 Tahun Jejak Langkah BTN, saat itu BTN menjadi penyelenggara KPR setelah mendapat penugasan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Ali Wardhana pada 29 Januari 1974.
Ketika itu BTN baru menginjak usia 24 tahun, masih tertatih tatih dan dalam proses mencari bisnis model yang ideal. Sejarah mencatat mandat pemerintah ini mengubah perjalanan BTN selamanya.
BTN mendapat mandat pemerintah dengan susah payah dan berliku. Bahkan, meski jelas-jelas ditugaskan pemerintah, masih ada pihak-pihak yang memaksakan pembentukan Bank Hipotek Perumahan (BHP). Setelah debat panjang, usulan pembentukan bank baru kalah suara. Diputuskan menugaskan bank yang sudah ada, yakni BTN, dengan menambahkan fungsi dan tugas hipotek perumahan.
Munculnya nama BTN juga melalui pembahasan alot. Bahkan, tim pembahas sampai membentuk working group sebagai counterpart. Ada tiga nama kandidat bank yang muncul, yakni BTN, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Tim Bank Dunia (World Bank) sebagai konsultan awalnya mengusulkan BRI. Alasannya, bank tersebut dinilai berpengalaman dalam mengelola kredit kecil (retail) dan memiliki kantor cabang tersebar di seluruh Indonesia. Namun, pemerintah memiliki pertimbangan lain, sehingga memilih BTN.
Setelah resmi ditunjuk pemerintah, BTN segera melakukan reorganisasi. Biro Pengembangan Dana (BPD) direformasi, diganti menjadi Biro Kredit Perumahan (BKP). BPD adalah pecahan dari Biro Pemupukan dan Pengembangan Dana (BPPD). Tugas pokoknya pendepositoan dana yang dihimpun yang dikoordinasi oleh BPPD.
Baca juga: Fasilitas Rumah MLT JHT BP Jamsostek, Bagaimana bila Sudah Punya KPR?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.